Terusik Partai Allah dan Partai Setan

Amien Rais.
Sumber :
  • Twitter PKS

VIVA – Amien Rais terus menebar kontroversi. Belum reda respons masyarakat mengenai sindiran Amien atas program Presiden Joko Widodo terkait bagi-bagi sertifikat tanah ke rakyat, yang dia anggap sebagai bentuk pengibulan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu kembali membuat pernyataan menghebohkan di jagad politik Tanah Air.

Amien Rais kembali membuat merah kuping lawan-lawan politiknya. Betapa tidak, dalam ceramahnya di sebuah masjid di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April 2018 lalu, pendiri PAN itu menyebut kelompok dari partai-partai politik di Indonesia. Amien menyebut ada 'Partai Allah' dan 'Partai Setan'.

Dalam narasinya, Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu mengajak jemaah saat itu bergabung dengan kekuatan partai dan kelompok-kelompok yang membela agama Allah (hizballah). Amien menyebut nama PAN, PKS dan Gerindra, dalam jajaran 'Partai Allah', untuk melawan hizbu syaithan (Partai Setan).

Siapa kubu partai setan? Amien diplomatis. Ia hanya menyebut orang-orang yang anti-Tuhan, akan bergabung dengan kekuatan partai setan. Mereka kata Amien, adalah orang yang merugi dunia akherat. Di sisi lain, Ia menyebut orang yang berada di kubu partai Allah akan memenangkan perjuangan.

Baca: Menguak Fakta Partai Allah dan Setan Amien Rais di Alquran

Dalam perbincangan dengan tvOne dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu, 14 April 2018, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo, menyebut apa yang disampaikan Amien Rais sebenarnya adalah bahasa yang ada di dalam Alquran, dan tidak mengaitkannya dengan partai politik.

"Pak Amien juga tidak mengaitkannya dengan partai politik," kata Drajad.

Kerancuan muncul setelah banyak orang menafsirkan seolah partai Allah dan partai setan, adalah partai politik. Padahal, kata Drajad, tidak seperti itu. "Mengenai hizballah itu ada di Al Maidah ayat 56 dan Al Mujadilah ayat 22," ujarnya

Kemudian, istilah hizbu syaithan atau partai setan, juga ada dalam Alquran surat Al Mujadilah ayat 19. Drajad menerangkan, konteks 'partai' dalam ayat tersebut adalah kelompok bukan partai politik. Bahkan, kelompok yang dimaksud jauh lebih besar dari partai politik.

"Hizbullah ini kelompok yang memperjuangkan agama Allah. Hizbut Syaitan ini yang dikuasai setan dan dilupakan oleh setan dari mengingat Allah. Ini kelompok besar, jadi Pak Amien mengatakan partai besar, itu bisa kelompok besar di seluruh dunia," terang Drajad.

Terkait dengan penyebutan PAN, PKS dan Gerindra dalam narasi partai Allah, Drajad menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais itu tidak terkait dengan urusan partai politik. "Pak Amien sudah menegaskan bahwa ini tidak terkait partai, kenapa disebut tiga partai itu? Karena ketiga partai itu sekarang yang paling akrab dengan Pak Amien," klaimnya.

Hal senada juga dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh P Daulay. Menurutnya, Amien Rais kala itu jelas diundang untuk memberi tausyiah keagamaan. Sebagai seorang muslim, tentu Amien Rais menjelaskan masalah keagamaan dalam bingkai agama Islam yang bersumber dari Alquran dan Al Sunnah.

Saleh melanjutkan karena mengutip Alquran, maka sudah jelas sumber hukumnya. Tidak ada lagi perbedaan. Sebab, di dalam kitab suci umat Islam tersebut memang menggolongkan dua kelompok tersebut, yakni pengikut Allah dan setan.

"Karena itu, jika beliau menjelaskan tentang adanya dua kelompok manusia menurut Alquran, ya itu apa adanya. Beliau kan menjelaskan inti sari Surat Al-Mujadalah ayat 19 dan 22. Silakan semuanya membuka surat dan kedua ayat itu. Di sana jelas disebutkan adanya golongan setan dan golongan Allah," kata Saleh, Minggu 15 April 2018.

Dia kembali menekankan sebagai seorang tokoh, Amien punya kapabilitas untuk mengingatkan jemaahnya sesuai dengan tuntunan Alquran.

"Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Pak Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya. Karena itu, tidak ada niat dan perilaku ujaran kebencian dalam ceramah itu," lanjut Saleh.

Dilaporkan ke Polisi

***

Kendati demikian, ada sebagian publik yang terlanjur tersinggung. Mereka langsung memperkarakan ceramah mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu. Adalah Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian.
 
Aulia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.

"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam kami melihat ada upaya dikotomi  upaya provokasi yg membawa nuansa agama. Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kia negara Pancasila dan berdasar UUD 1945, dan warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Minggu, 15 April 2018.

Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sesepuh PAN itu dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.

"Hanya 3 nama partai yang disebut (Amien), partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan, maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," katanya.

Dalam laporan bernomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Aulia melaporkan Amin Rais dengan sangkaan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: PSI Ingatkan Amien Rais, Kader 'Partai Allah' Ditahan KPK

Gayung bersambut, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung merespon laporan tersebut dengan memanggil pelapor kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang disangkakan kepada Amien Rais, Senin 16 April 2018. Pelapor yakni Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi.

"Iya kita undang untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan ketika dikonfirmasi, Senin 16 April 2018.

Adi tak merinci materi pemeriksaan terhadap Aulia Fahmi sebagai pelapor kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, penyidik akan menggali soal dasar Aulia melaporkan Amien Rais. "Kami akan tanyakan alasan dan dasar laporannya," kata dia.

Wakil Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo, mengingatkan agar pihak-pihak yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya, untuk melihat fakta hukum. "Jangan sampai anda menafsirkan ucapan Pak Amien terlalu jauh, sehingga malah memfitnah Pak Amien. Itu yang justru melanggar hukum," ujar Dradjad, saat dihubungi, Senin 16 April 2018.

Ia meminta agar pelapor tidak melebarkan masalah. Karena Amien Rais tidak ada mengelompokkan partai tertentu dalam partai setan atau partai Allah. Dradjad khawatir, justru pelaporan itu malah melebarkan masalah. Bahkan, bisa menjadi fitnah baru ke Amien Rais.

"Sementara ini, kami lihat dulu perkembangannya. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah hukum balasan," katanya.

Diminta Bijak

***

Istana Kepresidenan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bereaksi dengan pernyataan Amien Rais yang seolah ingin mendikotomikan partai-partai politik di Indonesia. Tokoh Reformasi 1998 itu diminta bersikap bijak dalam menyampaikan pernyataan.

"Sangat diperlukan, beliau sebagai tokoh yang sangat terhormat, sebaiknya tetap bisa menjaga kondisi, wise, bijak dengan kondisi saat ini yang relatif hangat," ujar Kepala KSP Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 April 2018.

Moeldoko menyampaikan, sebagian kalangan juga memandang Amien sebagai seorang 'guru bangsa'. Dengan demikian, Amien yang juga pernah menjadi Ketua Umum PAN itu seharusnya berperilaku sesuai sebutannya itu dengan senantiasa menjaga situasi tetap kondusif.

"Kalau semua tokoh bangsa memberikan statement yang nyaman, memberi kontribusi, kondisi akan semakin baik," ujar Moeldoko.

Baca: Partai Allah dan Setan, Amien Rais Dibully Jual Agama

Lebih lanjut, menurut Moeldoko, pemerintah dapat memastikan bahwa situasi Indonesia saat ini secara umum tetap kondusif ketika banyak perhelatan politik akan digelar. Situasi terkadang terasa 'panas' akibat perilaku tokoh-tokoh yang tidak bisa menjaga diri mereka, seperti Amien Rais.

"Karena satu, dua orang yang meletup-letup itu akhirnya situasi yang baik seolah menjadi tidak baik. Padahal sebenarnya aman saja semua, tapi memang sensitif situasinya. Jadi perlu semua pihak menjaga," ujar Moeldoko.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi tak menampik definisi dua golongan manusia dalam Alquran, yakni golongan setan (hizb as-syaithan) dan golongan Allah (hizb Allah) seperti dikutip Amien Rais.

"Golongan setan itu disebutkan sebagai golongan orang yang selalu berdusta, lupa mengingat Allah; suka menentang ajaran Allah dan Rasul-Nya, dan mereka itu adalah golongan orang yang merugi," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 April 2018.

Dan satu lagi, ia menjelaskan yang disebut golongan Allah (hizb Allah) yaitu golongan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, yaitu orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Allah. Mereka adalah termasuk golongan orang yang beruntung.

"Konteks ayat tersebut di atas lebih pada makna transendental yaitu tentang akidah, keyakinan, atau keimanan  kepada Allah SWT bukan dalam konteks politik. Jadi tidak tepat jika ada pihak yang mengaitkan ayat tersebut di atas dengan konteks politik kepartaian di Indonesia," kata Zainut.

Ia pun berprasangka baik pada Amien Rais yang dianggap tidak bermaksud mengaitkan ayat tersebut dengan kondisi partai-partai di Indonesia. Ia mengimbau kepada semua elit politik untuk bijak dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Khususnya ketika mengutip ayat suci Alquran atau ajaran agama lainnya, agar terhindar dari tuduhan melakukan politisasi agama atau eksploitasi agama untuk kepentingan politik. Lebih dari itu untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman, konflik dan kegaduhan di masyarakat," kata Zainut. (ren)