Misteri Raibnya Uang Nasabah BRI

Nasabah BRI resah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

VIVA – Bunyi pesan singkat di telepon genggam memicu rasa penasaran para nasabah Bank Rakyat Indonesia pada Senin 12 Maret 2018. Dalam pesan singkat itu nasabah kaget melihat transaksi keuangan yang tidak dilakukannya sama sekali.

Saat itu, puluhan nasabah bank pelat merah itu merasa saldo di rekeningnya berkurang secara mendadak. Bahkan, nilai kerugian masing-masing nasabah rata-rata mencapai Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

Peristiwa itu terjadi pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Nasabah yang sial tersebut langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan Kepolisian Resor Kediri, pihaknya telah menangani kasus tersebut dan telah melakukan penyelidikan. Saat ini sejumlah saksi dari pihak korban telah dimintai keterangan.

Kepala Polres Kediri, AKBP Erick Hermawan, mengatakan dalam kasus tersebut mulanya ada 16 korban yang terdata. Namun, setelah pengembangan sekarang sudah terdapat 87 korban nasabah yang melaporkan diri.

"Tetapi sesuai data di kami, ada 33 nasabah (korban)," kata Kepala Polres Kediri, AKBP Erick Hermawan, kepada wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.

Selain dari Resor Kediri, kasus raibnya uang nasabah BRI di Kediri ini juga dibantu penyelidik dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tim dari Subdit Perbankan Direktorat Kriminal Khusus telah diturunkan.

"Tim Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim turun langsung ke Kediri melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada VIVA.

Adapun terkait dugaan terjadinya peretasan sistem BRI yang dilakukan oleh sindikat internasional. Kepolisian Polda Jawa Timur menyatakan belum bisa memberikan keterangan karena belum ada bukti ke arah tersebut.

Dugaan Skimming

Sementara itu, guna melanjutkan penyeledikan kasus raibnya uang nasabah BRI Ngadiluwih, pihak BRI langsung memblokir 87 rekening nasabah korban. Dan bekerjasama dengan tim Kepolisian Polda Jatim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, menjelaskan ada dua kemungkinan uang para korban BRI terdebet sendiri.

Menurut dia, yang pertama adalah terjadinya tindakan kejahatan berupa skimming. Kejahatan skimming ini adalah aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik yang terdapat pada kartu kredit atau debit.

Kemudian, dugaan yang kedua, lanjut Barung adalah peretasan sistem informasi teknologi yang ada di BRI, sehingga data nasabah dikendalikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.


 
Sedangkan, terkait tindakan skimming pihak Kepolisian terus melakukan penelusuran. Namun, Kapolres Kediri, Erich Hermawan mengakui tindakan tersebut kecil terjadi di wilayahnya.

Erick mengatakan, kecilnya tindakan skimming di Kediri berdasarkan penjelasan Inspektorat Kantor Wilayah BRI Malang, di mana untuk wilayah BRI Kediri dipastikan bersih dari potensi skimming.

"Inspektorat BRI menyampaikan ke kami tiap enam bulan sekali melakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata Erich.

Selain itu, lanjut dia, skimming juga potensinya kecil karena nominal uang korban yang hilang tergolong kecil, antara Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Korban juga masif dan hanya terjadi di Ngadiluwih.

"Kalau skimming biasanya nominal uangnya besar yang ditarik pelaku. Misalnya, saldo terakhir sepuluh juta, ditarik pelaku sembilan juta. Ini tidak, cuma ratusan ribu," ucap dia.

BRI Harus Tanggung Jawab

Hilangnya sejumlah uang nasabah BRI di Kediri Jawa Timur, langsung ditanggapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, OJK minta BRI untuk menjelaskan secara detail apa yang terjadi dalam sistemnya saat ini.

Kepala Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo mengatakan, hilangnya uang nasabah pada kasus BRI tentu harus bisa dijelaskan perbankan secara detail. Dan bila terbukti ada kasus skimming BRI tentu harus bertanggung jawab.

Selain itu, OJK berharap pada nasabah untuk terus menanyakan rekeningnya kepada BRI. Dan BRI tentunya harus bisa terus melakukan edukasi ke masyarakat terkait sistem di perbankannya.

"Bila benar ada skimming ya harus ditanyakan ke BRI, apa yang sudah dilakukan, ini kan BRI yang harus tanggung jawab. Jadi benar salah ya banknya perlu jelaskan," kata Anto saat dihubungi VIVA.

Sementara itu, terkait kasus tersebut OJK tentu masih menunggu hasil dari investigasi. Bila nanti BRI ternyata miliki kesalahan sistem maka OJK akan minta segera di benahi.

"Begitu pula kalau itu memang ada ketidaktahuan masyarakat ya masyarakatnya diberi tahu di edukasi oleh OJK. Dan soal yang tanggung jawab uang nasabah tentu BRI nanti yang menjawab," ujarnya.

Sedangkan, terkait tanggung jawab terhadap uang nasabah yang hilang, BRI memastikan akan menanggung secara penuh kerugian dialami oleh nasabahnya di Kediri.

Sekretaris Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto, mengatakan pihaknya juga terus melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan skimming yang terjadi pada nasabah BRI di Kediri.

Menurut dia, BRI saat ini telah melaporkan kepada pihak Kepolisian sekaligus melakukan pengecekan secara internal, baik atas jumlah kerugian nasabah maupun sistem keamanan internal BRI.

"BRI akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti skimming," jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu 14 Maret 2018.

Ia mengungkapkan, selain investigasi internal BRI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa dengan berbagai langkah yang utamanya mengamankan uang nasabah dari sisi teknologi maupun kebijakan.

"BRI juga terus mengimbau nasabah agar mengganti PIN secara berkala," ujarnya.

Sementara itu, untuk edukasi keamanan bertransaksi BRI menyiapkan beberapa akun resmi yaitu Twitter @kontakBRI, facebook BANK BRI, website bri.co.id, sms, email dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia. (umi)