Pantaskah Hari Perempuan Internasional Dirayakan
- dok. Serikat Sindikasi
VIVA – "We cannot all succeed when half of us are held back." (Malala Yousafzai). Pernyataan itu keluar dari Malala Yousafzai, gadis muda asal Pakistan, yang merupakan aktivis pendidikan, serta peraih Nobel Perdamaian.
Sejak usia belia, ia sudah mengampanye pentingnya pendidikan untuk anak perempuan melalui catatan anonim di internet. Karena perjuangannya itu, Malala nyaris saja kehilangan nyawa, ketika sebuah peluru dari milisi Taliban menebus kepalanya.
Pernyataan Malala benar adanya, masih banyak perempuan di seluruh dunia yang belum mendapat kesempatan untuk mengaktualisasikan diri, bahkan masih hidup di bawah bayang-bayang diskriminasi dan kekerasan.
Namun, tidak bisa ditampik juga, makin banyak perempuan yang berprestasi gemilang di ranah yang dianggap maskulin. Meski begitu, dalam era millenial ini isu ketidaksetaraan gender serta kekerasan terhadap perempuan masih berhembus kencang.
Hari ini, wanita di seluruh dunia dipersatukan
Setiap tahun, tanggal 8 Maret ditandai sebagai hari International Women's Day, atau Hari Perempuan Internasional. Hari di mana, seharusnya wanita mendapat penghargaan dan pengakuan secara global diperoleh melalui perjuangan panjang mulai dari seratus tahun lalu.
Menilik sejarah, cikal bakal lahirnya hari ini dimulai pada 28 Februari 1909 di New York, Amerika Serikat. Dikutip dari situs Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), saat itu digelar Hari Perempuan Nasional untuk pertama kalinya.
Agenda itu diusulkan oleh Partai Sosialis AS, untuk memperingati setahun berlalunya demonstrasi perempuan pada 8 Maret 1908. Kala itu, kaum perempuan pekerja pabrik garmen menuntut hak berpendapat dan berpolitik. Lalu, pada 1910, organisasi sosialis internasional berkumpul di Kopenhagen untuk menetapkan Hari Perempuan.
Kongres PBB saat penetapan 8 Maret sebagai Women International Day. Dok.PBB
Usul itu disepakati oleh 100 perempuan dari 17 negara. Tetapi, belum ditetapkan pada tanggal berapa hari tersebut akan diperingati. Tahun-tahun selanjutnya, Hari Perempuan Internasional pada 19 Maret diperingati di Austria, Jerman, Swiss, dan Denmark.
Pada periode 1913-1914, Hari Perempuan Internasional dipakai sebagai gerakan penolakan terhadap Perang Dunia I, sekaligus aksi solidaritas sesama perempuan di beberapa negara Eropa. Hingga akhirnya pada 1975, untuk pertama kalinya PBB memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. Sejak itu, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional di seluruh dunia.
Hari Perempuan Internasional telah menyatukan pemerintah, organisasi, terutama organisasi wanita, serta bisnis di banyak negara. Berbagai kegiatan seperi talkshow, pertunjukan, demonstrasi, acara networking, dan pawai untuk menyuarakan aspirasi perempuan dilakukan di seluruh dunia.
Di Jakarta, berlangsung aksi Women's March pada Sabtu 3 Maret 2018. Women's March sendiri bukan berasal dari Indonesia. Aksi itu bermula pada 2017 di Washington DC, Amerika Serikat. Muncul sebagai respons para perempuan yang kecewa dengan berbagai pernyataan Presiden AS Donald Trump yang dinilai seksis dan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas lain.
Aksi Women’s March di Jakarta
Dikutip dari BBC, aksi Women's March di kawasan MH Thamrin dihadiri oleh 1.500 lebih peserta. Isu yang diangkat diantaranya perlindungan atas pekerja rumah tangga dan buruh migran, pernikahan anak, kekerasan dalam pacaran serta perlindungan untuk pekerja seks.
Di tingkat kebijakan, bertujuan mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, dan mengkritik Rancangan KUHP berkaitan tentang zina, serta larangan distribusi alat kontrasepsi atau pendidikan kesehatan reproduksi. Di Indonesia, aksi ini juga mendesak agar pemerintah membangun kebijakan publik yang pro-perempuan. Selain di Jakarta, aksi Women's March juga berlangsung di 12 kota lain.
Berikutnya, mimpi buruk berlanjut>>>
Mimpi buruk masih berlanjut
Perkawinan anak merupakan masalah serius, karena Indonesia menduduki peringkat ketujuh tertinggi di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 dan 2015. menunjukkan terjadinya satu kasus perkawinan anak di setiap lima orang.
Berdasarkan rilis yang diterima VIVA dari Gerakan Perempuan untuk Mewujudkan Indonesia (BERAGAM), perkawinan anak akan berdampak pada kegagalan Indonesia di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan.
Beberapa waktu lalu, Indonesia kedatangan Putri Kerajaan Belanda, Mabel Martine Wisse Smit yang juga direktur organisasi Girls Not Brides. Ditemui oleh VIVA pada Rabu 7 Maret 2018, Putri Mabel mengungkapkan, alasan penting dari kunjungan ke Indonesia, karena dia melihat di Indonesia masih banyak terjadi pernikahan dini.
"Kami melihat, satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia menikah di bawah umur 18 tahun. Sedangkan data menunjukkan perempuan yang menikah pada umur tersebut sulit memperoleh kesempatan untuk hidup lebih baik,” kata dia.
Selain itu, menurutnya, ketika perempuan memiliki bayi di usia dini, akan mempunyai konsekuensi kesehatan yang buruk, baik ibu dan anaknya, yang berarti akan berdampak buruk juga terhadap lingkungan masyarakat Indonesia.
Putri Mabel bersama Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani ketika di Indonesia.
Fenomena pernikahan dini, memang bukan hal baru di Indonesia. Masih banyak anggapan, terutama di daerah, bahwa perempuan sudah layak untuk dinikahi, ketika ia sudah mencapai kedewasaan (menstruasi), di mana seringkali si anak tidak punya kemampuan untuk menolak.
Tentu saja, ini berbahaya bagi fisik dan psikologis perempuan, seperti yang sudah diungkapkan oleh Putri Mabel. Di Indonesia, sebutan 'perawan tua' masih menjadi hal yang sering membuat malu keluarga.
Jika anak gadisnya mencapai umur tertentu tapi belum menikah, biasanya akan menjadi pergunjingan. Ada anggapan lebih baik anak gadis menikah cepat, daripada telat menikah. Tak jarang, demi menikah pendidikan perempuan jadi terputus.
Faktor budaya patriarki masih berpengaruh kuat di sini. Beda hal dengan laki-laki, sebutan 'bujang lapuk' masih lebih dapat ditolerir dengan dalih fitrah laki-laki untuk bekerja dan mapan terlebih dulu sebelum menikah. Ini, adalah bentuk ketidaksetaraan gender yang masih sering terjadi.
Selain itu, perempuan masih sering diperlakukan sebagai objek seksual. Berbagai bentuk pelecehan, baik verbal atau fisik masih sering dialami oleh perempuan. Sayangnya, tidak semua bentuk pelecehan ditanggapi dengan serius.
Bahkan, ada bentuk pelecehan yang sering ditanggapi dengan biasa saja, seperti istilah populer catcalling. Catcalling bisa dikatakan siulan, panggilan atau komentar yang bersifat seksual kepada perempuan yang melintas.
Catcalling merupakan salah satu bentuk gangguan di jalan (street harassment) yang dianggap lumrah. Hal ini, tentu saja membuat perempuan merasa tidak nyaman. Tetapi, persepsi mayoritas masyarakat nyaris serupa: adalah hal biasa jika lelaki menggoda perempuan.
Bicara soal kekerasan terhadap perempuan, data mencengangkan diperoleh dari Komnas Perempuan. Rata-rata setiap hari ada 35 perempuan Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual, salah satunya perkosaan.
Artinya, setiap dua jam terjadi tiga kasus kekerasan. Masih menurut data Komnas Perempuan, pada 2017, terdapat angka kekerasan terhadap anak perempuan yang lebih tinggi dibanding 2016, yaitu sebanyak 2.227 kasus (sedangkan tahun 2016, yaitu 1.799 kasus).
Sementara itu, sepanjang 2017, ada lebih dari 5.000 kasus kekerasan terhadap istri yang dilaporkan ke lembaga pemerintah, seperti polisi atau ke lembaga penyedia layanan seperti rumah sakit.
Selain itu, ada lebih dari 2.000 kasus kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan. Kekerasan seksual juga acapkali menimpa perempuan di lingkungan kerja. Berdasarkan rilis yang diterima VIVA dari Labor Institute Indonesia, kekerasan berbasis gender berupa pelecehan seksual. Dari pengamatan mereka, dalam kasus pelecehan seksual di tempat kerja rata - rata buruh perempuan tak mau melapor karena takut kehilangan pekerjaan.
Selanjutnya, berjuang untuk setara>>>
Berjuang untuk setara
Satu hal lagi yang lekat dengan perempuan, yakni ketidaksetaraan gender. Ketidaksetaraan tersebut terjadi nyaris di setiap aspek, yang paling klasik tentu saja ketidaksetaraan dalam lingkungan kerja.
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Labor Institute Indonesia menyatakan, ada tiga permasalahan mendasar yang masih dialami para pekerja Indonesia di tempat kerja, yakni kekerasan berbasis gender, sulit mendapatkan hak maternity dan sulit mendapatkan Hak Kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Adanya ketimpangan karena pekerja perempuan yang sudah berkeluarga masih dianggap lajang, walaupun pekerja perempuan tersebut sebagai pencari nafkah utama di keluarga. Ditemui pula perekrutan pekerja perempuan khusus lajang dan tidak boleh melahirkan dalam kurun waktu tertentu.
Hak maternity juga merupakan masalah yang sering dijumpai dalam hubungan industrial di tempat kerja. Seperti dalam industri manufaktur, hak untuk mendapatkan cuti haid dan melahirkan masih sulit. Ada beberapa kasus yang ditemui di lapangan, buruh perempuan yang akan melahirkan dipaksa mengundurkan diri.
Sulitnya akses untuk mendapatkan perlindungan BPJS. baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga masih dialami pekerja perempuan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Buruh perempuan dengan alasan status pekerja borongan dan yang sudah berkeluarga dianggap lajang merupakan alasan manajemen untuk tidak mengcover BPJS para buruh perempuan tersebut.
Industri hiburan juga tak luput dari bias gender. Penyanyi jazz perempuan kebanggaan Indonesia, Andien Asiyah mengaku pernah mengalaminya. Andien bercerita, "Di sosial media saya pernah bilang bahwa hari ini adalah hari, di mana kita bisa kerja sama antargenerasi. Karena di industri saya aja. sejak belasan atau bahkan mungkin puluhan tahun lalu, itu masih banyak bias gender yang enggak cuma saya lihat, tapi juga saya alami," kata Andien, saat ditemui VIVA di kawasan Sudirman, Rabu 7 Maret 2018.
Namun, kini Andien mengakui, "Tapi pada saat ini, semua itu (bias gender) sudah enggak ada kayaknya. Semua baik pria atau pun wanita berada dalam posisi yg sama dan kita semua bisa jalan bareng."
Memperingati Hari Perempuan Internasional, salah satu powerful woman yang juga Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri turut menyampaikan pesan. Menurutnya, peringatan ini merupakan peringatan atas pengakuan hak politik bagi kaum perempuan di dunia.
Namun, Mega mengakui, tidak mudah untuk mengaplikasikan gagasan tersebut. Sebagai Ketua Umum PDIP, ia mengakui cukup sulit memenuhi undang-undang yang memerintahkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur partai dan calon anggota DPR dari tingkat pusat hingga daerah.
"Memang maksud dan tujuan beri kuota 30 persen sangat baik, tetapi kenyataan sangat sulit untuk mencari kaum wanita yang mau terjun dalam politik. Dan, alasannya sungguh memprihatinkan," kata Mega, Kamis 8 Maret 2018.
Mega melanjutkan, "Di tengah jalan mereka (kader perempuan) datang ke saya. Katakan dengan penuh maaf Bu saya harus undurkan diri. Saya tanya kenapa, karier politik mu bagus. Mereka bilang harus pilih karier politik atau suaminya. Saya tidak bisa kasih masukan karena sudah masuk ranah keluarga," ujarnya.
Mega menjelaskan, gagasan terkait partisipasi perempuan dalam politik pemerintahan telah disampaikan oleh proklamator, Soekarno sebelum tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional.
"Artinya, keterlibatan dan kesadaran dari kaum perempuan untuk bersama kaum laki-laki mewujudkan bangsa Indonesia yang merdeka. Gagasan Bung Karno tersebut menjadi landasan bagi saya dalam berpolitik. Politik tidak boleh diskriminatif. Politik harus membuka ruang dan akses partisipasi seluruh rakyat,” tutur Mega.
Belum semua perempuan terlepas dari jeratan kekerasan, bias gender hingga perlakuan diskriminatif. Tapi bukan tidak mungkin, dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat, serta ditunjang dengan peraturan pemerintah yang berpihak pada perempuan, perlahan-lahan perempuan Indonesia dapat mengaktualisasikan dirinya dengan semaksimal mungkin hingga mampu mengukir sejarah.
Mengutip perkataan Michelle Obama: "There are still many causes worth sacrificing for, so much history yet to be made." (asp)