Darurat Ganjil Genap di Jalan Tol

Peraturan Ganjil/Genap Resmi Diberlakukan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Macet sepertinya sudah menjadi sarapan setiap hari masyarakat di sekitar Jabodetabek. Akibatnya, tak jarang setiap hari sering melihat pemandangan para pekerja kantor di Jakarta terlambat datang kerja.

Adapun kemacetan yang sudah sangat parah dan telah terjadi belasan tahun lamanya adalah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mengarah Jakarta. Kemacetan tersebut mengular sejak pintu Tol Bekasi Timur setiap pagi hari.

Atas kondisi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Kebijakan tersebut akan diimplementasikan oleh pemerintah mulai 12 Maret 2018. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang kian parah di lokasi tersebut.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian pelaksanaan sejak tujuh bulan yang lalu. Rencana ini menjadi kesepakatan pemerintah dari berbagai lintas kementerian maupun lembaga.

"Kebijakan tersebut diputuskan di tingkat menko Maritim, intinya semua kementerian/lembaga sepakat melaksanakan untuk mengatasi kemacetan di tol Jakarta-Cikampek," ujar Bambang di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.

Dia menjelaskan, ada tiga kebijakan yang diambil. Pertama adalah memberikan lajur khusus untuk kendaraan bus, lalu kedua adalah mengatur jam operasional untuk angkutan barang/truk melalui sistem ganjil genap, dan ketiga adalah sistem ganjil genap untuk mobil pribadi atau golongan I.

Kebijakan ganjil genap itu akan berlaku setiap hari kerja atau mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dari Senin-Jumat. Di luar jam tersebut, kendaraan dibolehkan masuk melalui dua pintu tol tersebut.

Dia pun menegaskan, pemberlakuan ganjil genap hanya berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Adapun kendaraan yang sudah masuk melalui pintu tol lain tidak dipermasalahkan melewati jalan tersebut.

Siapkan Bus TransJabodetabek

Bus TranJabodetabek Premium yang disiapkan BPTJ imbas dari ganjil genap jalan tol

Diterapkannya kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat, tentunya tak berdiri sendiri. Sebab, BPTJ juga menyiapkan kebijakan lainnya untuk mengantisipasi imbas dari tidak bolehnya kendaraan pribadi masuk tol.

Kebijakan tersebut adalah menyiapkan alternatif transportasi umum berupa bus TransJabodetabek sebanyak 60 unit. Bus-bus yang disiapkan tersebut nantinya adalah bus premium yang ada di titik-titik antara dua pintu tol tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan, dengan adanya bus TransJabodetabek, pengendara mobil pribadi diimbau dapat beralih untuk menggunakan bus dan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan.

Saat ini, sudah ada empat lokasi kantong parkir yang disediakan, di antaranya adalah parkiran Mega Mall Bekasi, Mal Metropolitan Bekasi, Bekasi Cyber Park, dan Stadion Patriot.

Kantong-kantong parkir tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang akan menggunakan bus TransJabodetabek untuk menuju Jakarta. Tarif parkir yang dipungut juga telah disesuaikan jika beralih ke bus TransJabodetabek.

"Untuk yang di Mega Mall Bekasi tarifnya flat Rp10 ribu sehari dengan berikan bukti tiket bus TransJabodetabek. Saya kira kantong parkir tersebut cukup menampung kendaraan," kata Karlo, di Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.

Disediakannya bus TransJabodetabek tersebut, nantinya ditargetkan dapat mengalihkan 3.300 orang setiap hari ke Jakarta. Target itu dengan perhitungan sekitar 4.000 kendaraan yang melewati pintu tol Bekasi Barat dan Timur.

"Jadi kami bisa geser 2.200 kendaraan yang rata-rata terdapat 1-2 orang dalam satu mobil, sehingga bisa geser 3.300 orang (ke transportasi umum)," ujar dia.

Adapun tarif bus yang disediakan tersebut sebesar Rp20 ribu sekali jalan. Dan rute yang disiapkan adalah dari Bekasi ke Plaza Senayan. Bus tersebut miliki fasilitas premium, seperti jalur khusus, AC, charger HP, dan Internet Wifi.

Imbas Ganjil Genap di Tol

Penerapan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat tentu memiliki sejumlah dampak. Salah satunya adalah pengalihan arus kendaraan ke jalan non tol dan berujung pada kepadatan.

Data BPTJ mencatat, dengan adanya kebijakan tersebut memang rata-rata kecepatan kendaraan di jalan arteri Kalimalang hanya akan mencapai 27,30 km per jam dengan waktu tempuh 105 menit dari Bekasi ke Jakarta.

Padahal sebelumnya, bila tak menerapkan kebijakan ganjil genap, kecepatan rata-rata di jalur arteri Kalimalang bisa mencapai 35,21 km per jam dan memiliki waktu tempuh selama 92 menit.

Kepadatan kendaraan di Jalan arteri Kalimalang.

Bambang mengungkapkan, setiap kebijakan yang diambil tentu memiliki sebuah risiko. Namun, sekali lagi apa yang diterapkan oleh BPTJ adalah sebuah solusi di tengah tidak beranjaknya kemacetan di jalan tol sejak lama.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan untuk melakukan distribusi kemacetan yang selama ini terjadi di Bekasi. Dan Berharap masyarakat dapat mau beralih ke moda angkutan umum bus TranJabodetabek.

Selain itu, kebijakan yang diambil pada 12 Maret 2018 nanti adalah kebijakan yang sementara di tengah proses pembangunan sejumlah infrastruktur transportasi massal yang dibangun di samping jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi kalau ada yang bilang untuk mendorong orang beralih ke Tol Becakayu yang mahal itu jelas salah. Karena memang itu dampak dan beban berpindah, tapi kami tidak ada niat untuk paksa ke tol itu," tegas Bambang kepada VIVA.

Ia juga mengungkapkan, jika ini tidak segera diatur, tentu kondisi ini akan semakin stag di tengah terus pertumbuhan ekonomi yang mulai melebar ke daerah. Hal itu tentunya sangat merugikan masyarakat dari sisi ekonomi.

Saat ini kecepatan kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek dari pintu Tol Bekasi ke Jakarta rata-rata hanya mencapai 32,34 km per jam dengan waktu tempuh 116 menit.

Sementara itu, jika nantinya menerapkan kebijakan ganjil genap maka kecepatan kendaraan dapat ditempuh lebih cepat dengan rata-rata kecepatan sebesar 48,45 km per jam dan waktu tempuh berkurang menjadi 83 menit.

Bisa Diterapkan ke Daerah Lain

Sementara itu, penerapan aturan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat mendapat tanggapan positif dari pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan baru dalam mengatasi kemacetan yang sudah menahun di Bekasi dan Jabodetabek secara keseluruhan. Penerapan itu diharapkan bisa juga ditularkan ke wilayah lain.

"Ya ini sebetulnya terobosan yang sangat baik dari pemerintah untuk atasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek yang setiap hari terjadi," tegas Yayat saat dihubungi VIVA.

Kepadatan kendaraan di tol Jagorawi

Ia menilai, dipilihnya tol Bekasi Timur dan Barat untuk penerapan awal kebijakan ini sudah sangat tepat. Sebab, kota ini yang paling padat kendaraan menuju ke Jakarta setiap harinya.

Selain itu, ia memuji BPTJ yang menyiapkan moda alternatif lainnya bagi masyarakat. Ke depan mereka memiliki pilihan angkutan umum apa yang akan dipilih.

"Ini bagus ada bus yang disediakan, apalagi ada jalur khusus bus di tol dari jam 06.00-09.00 WIB. Masyarakat tentunya harus manfaatkan ini karena lebih lancar dibandingkan harus bermacet-macetan tiap hari," ujarnya.

Yayat menambahkan, jika kebijakan ini nantinya efektif, tentu pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang sama di daerah lain. Seperti, dikembangkan ke Bogor atau Tangerang selama moda transportasi massal belum ada.

"Ini bisa jadi solusi ke wilayah lain seperti Bogor dan Tangerang yang jalan tolnya juga macet. Selama belum ada solusi dari ketersediaan transportasi massal cara ini bisa dipakai," tuturnya.