Cek Fakta: Eksekusi Ferdy Sambo Diambil Alih TNI

Salah satu akun Facebook membagikan video berjudul "Eksekusi Ferdy Sambo Diambilalih TNI" yang diunggah pada 8 Oktober 2022.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA Fakta – Salah satu akun media sosial Facebook membagikan video berjudul "Eksekusi Ferdy Sambo Diambilalih TNI". Video berdurasi 8 menit 38 detik pada 8 Oktober 2022 tersebut disukai 5,3 ribu dan telah ditayangkan 171 ribu kali. Video tersebut memuat pernyataan pengacara Brigadir J, Ibu Brigadir J, dan peristiwa pelimpahan kasus Sambo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Benarkah eksekusi Ferdy Sambo diambil alih TNI? 

Dilansir dari Cekfakta.com, hasil verifikasi Tempo menunjukkan, belum ada vonis terhadap Ferdy Sambo maupun tersangka lainnya. Tidak ada pengambilalihan oleh TNI. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

PN Jakarta Selatan akan mengadili dua perkara. Perkara pertama adalah kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

TNI bertugas di bidang pertahanan, sehingga tidak memiliki wewenang untuk menangani kriminalitas, seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo. Video berdurasi 8:038 tersebut tidak berisi tentang pengambilalihan kasus Ferdy Sambo oleh TNI.

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi narasi dan video yang diunggah akun di atas dengan memfragmentasi video dan pengecekan dengan Yandex Image Search, penelusuran Google serta Youtube.

Fakta: Gambar ilustrasi di bagian awal video adalah hasil suntingan dari foto lain. Pria yang mirip dengan Ferdy Sambo di foto bagian kiri, sebenarnya disunting dari foto proses seleksi calon Tamtama PK TNI AD gelombang 1 Tahun 2020 Kodam VI/Mulawarman.

Sedangkan foto Kamaruddin Simanjuntak di bagian kiri identik dengan video yang pernah ditayangkan Kompas TV pada 29 September 2022. Video tersebut berjudul Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Berkas Sambo dkk.

Fakta: Video pada detik ke-00.34 identik dengan video yang dimuat akun YouTube Kompas TV pada 5 Oktober 2022. Video ini adalah momen ketika Sambo baru keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke Kejaksaan Agung. Ia sempat menyampaikan rasa penyesalan dan siap menjalani proses hukum.

Fakta: Potongan video ini juga identik dengan video yang pernah diunggah Kompas TV di atas.  Ini adalah tersangka Bharada Richard Eliezer saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video pada unggahan di atas adalah keliru. Tidak terdapat kesesuaian antara judul, video dan narasi yang disampaikan. Tidak ada fakta bahwa Ferdy Sambo dieksekusi dan eksekusinya diambil alih oleh TNI.

Sumber: https://cekfakta.com/focus/10660