Cek Fakta: Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk Bareskrim

Tangkapan layar (screenshot) sebuah akun Facebook yang mengunggah video dengan keterangan bahwa Juragan 99 pemilik MS Glow ditangkap polisi.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook Hi Moodbooster (fb.com/himoodboster) pada 22 Maret 2022 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

“Hari ini, Akhirnya Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk Bareskrim, Tangis Sang Istri Pecah”

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai Juragan 99 ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 22 Maret 2022 merupakan informasi palsu.

Faktanya, selain tidak ada informasi resmi mengenai penangkapannya, Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai Juragan 99 masih beraktivitas seperti biasa setelah video itu diunggah.

Melalui akun Instagramnya (instagram.com/juragan_99), setidaknya sampai tanggal 30 Maret 2022 Gilang masih mengunggah foto kegiatannya yaitu menerima penghargaan Top Brand Award untuk produk Beard & Hair Serum untuk produk MS Glow For Men.

Tanggal 31 Maret 2022, Gilang kembali mengunggah ucapan selamat kepada semua pemain dan pelatih Arema FC yang menutup Kompetisi Liga 1 2021-2022 dengan menduduki peringkat empat.

KESIMPULAN

Informasi palsu. Selain tidak ada informasi resmi mengenai penangkapannya, Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai Juragan 99 masih beraktivitas seperti biasa setelah video itu diunggah.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9543