TNI/Polri Dituduh Tembak Siswa SMA di Papua, Cek Faktanya
- turnbackhoax.id
VIVA – Telah beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun Facebook Ambiret Yhoman. Unggahan itu mengatakan bahwa TNI/Polri telah melakukan pelanggaran HAM pada masyarakat Papua yang ditujukan dengan adanya penembakan terhadap siswa SMA bernama Ali Mom pada 15 April 2021.
Dalam unggahan tersebut juga memuat sebuah video yang berisikan kondisi korban yang terbaring dan keluarga korban yang mengelilinginya.
“Pelanggaran HAM terus terjadi di kab puncak papau yang di lakuna oleh TNI/POLRI terhadap warga sipil setempat di kab puncak Papua di mana kehadilan bagi rakyat,
Penembakan mati terhadap siswa SMA, Ali mom pada hari kamis 15/04/2022,” demikian narasinya.
Penjelasan
Melansir dari turnbackhoax.id, setelah melakukan penelusuran hal tersebut tidak benar. Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengakui penembakan tersebut dilakukan oleh TPNPB-OPM karena adanya dugaan bahwa Ali Mom merupakan mata-mata dari TNI/Polri, seperti yang diungkapkan pada laman CNN.
Selain itu sumber lain menyebutkan, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri juga mengatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Dia (Ali Mom) selalu kerja sama TNI kemudian provokasi masyarakat atau hasut masyarakat untuk tidak boleh mendukung perjuangan Papua Merdeka. Oleh karena itu, TPNPB tembak mati dia,” ujar Sebby seperti dilaporkan CNN.
Hal ini ditepis oleh Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen Ignatius Yogo Triyono. Melalui laman Kompas, ia mengatakan bahwa Ali Mom bukanlah mata-mata TNI/Polri, karena masih berusia 16 tahun. Namun, korban sering kali mendatangi Koramil karena memiliki cita-cita menjadi TNI dan sedang mempersiapkan untuk proses seleksi masuk TNI.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro), pernyataan tersebut tidak benar. Pelaku penembakan Siswa SMA Papua merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook Ambiret Yhoman tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.