MUI Beri Label Halal pada Asbak Rokok, Cek Faktanya

Hoax MUI beri logo halal pada asbak
Sumber :
  • turnbackhoax.id

VIVA – Akun Burisrowo (fb.com/burisrowo.burisrowo.9216) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya ??? Kutunggu label halal pada topi santa…”

Pada foto asbak berlabel halal yang diunggah, terdapat narasi bertuliskan “Merokoknya HARAM tapi asbaknya HALAL. Apalagi kalau dimakannya pakai sambal kecap. Lezat sekali”.

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbackhoax.id, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa halal untuk asbak adalah klaim yang salah.

Faktanya, MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut.

Dilansir Liputan6.com, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menjelaskan pihaknya tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut. Asrorum bilang, informasi yang beredar tersebut hoaks.

"Hoaks," kata Asrorun saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hal serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah memandang, untuk asbak tidak diperlukan sertifikasi halal. "Itu mungkin untuk daya tarik, sebetulnya asbak tidak perlu sertifikasi halal rokok yang diwadahi asbak saja tidak bisa menjadi halal," tuturnya.

Kesimpulan

Informasi hoaks. Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut. Dengan demikian, unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.