Anies Dapat Instruksi dari KAMI agar Lakukan PSBB Total, Cek Faktanya
- turnbackhoax.id
VIVA – Akun Sidik Purnomo (fb.com/sidik.purnomo.58) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi “Semua dikondisikan sesuai skenario para penghianat bangsa…”
Di gambar yang ia unggah terdapat narasi:
“Kajian intelejen crime…. Anis dapat instruksi dari “KAMI” Agar lakukan psbb total beberapa bulan agar tujuannya Rakyat DKI menjadi lumpuh secara perekonomian sehingga ketika bulan oktober 2020 besok indonesia masuk jurang Resesi ( 100% pasti resesei) maka dikarnakan tidak adanya pekerjaan,pendapatan cash dan tabungan berakibat pada kemiskinan yang menjadi jadi di DKI sehingga bisa memicu Demo dan penjarahan. Bila itu terjadi maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang JOKOWI HARUS MUNDUR KARENA GAGAL SELAMATKAN RAKYAT. Ada misi jahat sedang di jalankan oleh wan abut,kadrun,dan KAMI bin GATOT CENDANA”
Penjelasan
Dilansir dari turnbackhoax.id, berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah bagian dari skenario untuk mendesak Presiden Jokowi mundur adalah klaim yang keliru.
Faktanya, penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan. Penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahli epidemiologi.
Dilansir dari Tempo.co, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan indikator utama dalam keputusan memberlakukan kembali PSBB adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi, yang menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Anies menuturkan sebanyak 1.347 orang di Jakarta meninggal akibat Covid-19. Meskipun tingkat kematian Covid-19 di Jakarta berada di angka 2,7 persen dan lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 nasional yang berada di angka 4,1 persen, bahkan lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 global yang berada di angka 3,3 persen, jumlah kematian terus bertambah. Hal ini disertai dengan peningkatan angka pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.
Selain itu, saat ini, sebanyak 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah terpakai sekitar 77 persen. Berdasarkan kalkulasi Pemprov DKI, jika tidak diberlakukan pembatasan secara ketat dan kondisi seperti saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020. Adapun sebanyak 528 tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat sudah terpakai sekitar 83 persen. “Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh,” ujar Anies.
Penerapan kembali PSBB ini pun didukung oleh sejumlah pihak. Dilansir dari IDN Times, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK menilai PSBB yang diberlakukan oleh Pemprov DKI mulai 14 September 2020 adalah suatu keharusan, sebab PSBB transisi terbukti tidak menurunkan kurva penyebaran Covid-19 di ibukota.
Padahal, kasus Covid-19 saat pemberlakuan PSBB periode awal sempat mengalami penurunan. Untuk itu, JK beranggapan bahwa PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif. Bahkan, menurut JK, untuk memulihkan ekonomi, Indonesia harus menyudahi pandemi Covid-19 ini dengan menangani virusnya terlebih dahulu.
Dikutip dari Kompas.com, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menuturkan pengetatan kegiatan masyarakat melalui rencana PSBB seperti awal pandemi Covid-19 di Jakarta sudah tepat. Hal itu dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di ibukota terus meningkat belakangan serta tempat tidur untuk pasien Covid-19 mulai penuh.
Pandu mengatakan rencana penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan dari para ahli epidemiologi. Indikator itu terdiri dari epidemiologi, kesehatan publik, serta kesiapan pelayanan kesehatan. Menurut dia, langkah pengetatan kembali sudah terencana, apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Kesimpulan
Penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan. Penerapan PSBB tersebut dibuat berdasarkan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahli epidemiologi. Dengan begitu, gambar dengan narasi tersebut masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.