Fakta-fakta Pentingnya Kontrasepsi saat Pandemi Corona
- Viva.co.id/Anisa W
VIVA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sempat memprediksi akan ada 370 ribu hingga 500 ribu pertambahan angka kehamilan di tengah pandemi corona covid-19. Untuk mencegah ledakan kelahiran pada 2021, pemerintah mengkampanyekan agar masyarakat menunda kehamilan selama pandemi corona covid-19.
Peningkatan angka kehamilan di masa pandemi ini di antaranya karena penurunan penggunaan alat kontrasepsi selama Maret-April 2020. Masyarakat juga mendatangi layanan kesehatan karena khawatir tertular corona.
Dana Populasi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNFPA) juga menyatakan puluhan juta perempuan berpotensi kesulitan mendapatkan akses kontrasepsi akibat pandemi. UNFPA memprediksi tujuh juta kehamilan yang tidak diinginkan berpotensi terjadi jika lockdown berlangsung selama enam bulan dan layanan kesehatan akan sangat terganggu.
Bagaimana WHO menjawab soal kontrasepsi selama pandemi? Melalui situs resmi WHO, terdapat kolom tanya jawab terkait kontrasepsi. Mengutip laman resmi WHO, ditanyakan apa kontrasepsi atau perencanaan keluarga yang aman selama pandemi covid-19.
Dijelaskan semua metode modern dari kontrasepsi aman untuk digunakan termasuk selama pandemi covid-19. Terutama jika seseorang memiliki bayi kurang dari enam bulan dan gangguan kondisi kesehatan seperti diabetes, tekanan darah tinggi, atau kanker payudara.
Mereka harus mendapatkan nasihat tenaga kesehatan profesional untuk meyakinkan mana metode kontrasepsi yang paling aman untuk tiap orang. Jika seseorang tak mau hamil saat pandemi maka harus mulai menggunakan atau meneruskan kontrasepsi.
Akses informasi dan pelayanan kontrasepsi bisa melalui telepon atau online. Jika layanan tersebut tak dapat diakses maka bisa menggunakan metode tanpa resep seperti penggunaan kondom atau pil kontrasepsi.
Penggunaan kondom yang konsisten dan benar dianggap sebagai satu-satunya metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tak diinginkan dan infeksi penularan penyakit seksual termasuk HIV. Adapun penggunaan pil kontrasepsi dapat mencegah 95 persen kehamilan. Dan ini dapat digunakan seseorang yang sehat maupun dengan kondisi kesehatan tertentu.
Lalu bisakah mengganti atau melepas kontrasepsi jenis IUD saat pandemi?
WHO menilai hal itu tak menjadi prioritas saat pandemi. Tapi, hal ini juga perlu dikonsultasikan dengan penyedia layanan kesehatan untuk memutuskan apa yang terbaik dilakukan. Terutama jika mengalami kondisi kesehatan tertentu.
Selama ini belum ditemukan masalah medis karena terlambat mencabut implan IUD. WHO menyarankan jangan mencabut sendiri IUD yang tertanam dan sebaiknya menunggu akses kesehatan dari tenaga ahli.