Selebaran Veronica Koman Jadi DPO, Polda Metro: Hoax

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Beredar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Veronica Koman yang menjadi tersangka penyebaran hoaks dan ujaran bernarasi provokatif, di grup-grup Whats App. Dalam selebaran itu, tertulis kalau Veronica adalah provokator aksi kerusuhan di Papua dan menjadi buronan Polda Metro Jaya.

Nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin hingga umur Veronica dijabarkan. Kemudian tertera juga nomor telepon sebagai call center bila ada yang melihat Veronica, di nomor 08121312006.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya membantahnya. Polisi memastikan selebaran itu tidak benar alias hoax. "Polda Metro tidak mengeluarkan DPO ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September 2019.

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan selebaran DPO atas Veronica. Sebab, hingga kini belum ada laporan untuk pengeluaran DPO di Polda Metro Jaya. Lantaran itu masyarakat diminta tidak mempercayai selebaran itu. Jika pihaknya mengeluarkan selebaran maka nanti akan diumumkan. "Karena belum ada laporan," ujar Argo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Papua. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Dia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, Polda Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Siber mengeluarkan red notice. Nantinya red notice tersebut akan disampaikan ke Interpol guna disampaikan ke negara Veronica berada. (ren)