HOAX: Instruksi Kapolri Tembak Mati Pengacau NKRI

Hoax Instruksi Tembak Mati Pengacau NKRI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Sebuah artikel beredar di media sosial facebook. Artikel itu memberitakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia mengeluarkan instruksi 'tembak mati' bagi pengacau NKRI. Tak jelas siapa yang pertama membuatnya, tapi informasi itu tersebar luas melalui media sosial. 

Informasi itu muncul pertama kali di blog dengan judul “HRS akan kerahkan people power, Polri: kami siap tembak mati perusuh NKRI sekalipun anak cucu nabi.” 

Divisi Humas Polri kemudian memposting artikel tersebut dalam akun resminya dengan memberikan stampel hoaks. 

Verifikasi Fakta

Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian, mengklarifikasi terkait adanya informasi yang menyebut dia pernah mengeluarkan instruksi “tembak mati” bagi pengacau NKRI. 

“Tidak ada saya mengatakan itu. Itu ada yang membuatnya di blog, bukan di (media) mainstream,” ujar Tito di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis 2 Mei 2019.

Tito pun telah mengintruksikan bawahannya untuk mencari siapa pembuat dan penyebar berita tersebut. Hal tersebut diyakini sebagai hoax (hoaks) yang mengatasnamakan dirinya.

Ia pun mengindikasikan ada maksud tertentu dari penyebaran hoaks tersebut. Menurut Tito ada sejumlah orang yang tengah mengadu domba dirinya dengan ulama karena dalam informasi tersebut berkaitan dengan seruan people power oleh Habib Rizieq Shihab.

“Kita lagi kejar siapa yang membuat ini karena ini ingin mengadu saya dengan ulama,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Dijelaskan Tito, dalam penanganan pergerakan massa, Polri selalu melakukan penanganan secara persuasif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga memastikan Polri akan bertindak profesional menangani setiap pergerakan massa.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika terjadi upaya paksa dalam penanganan pergerakan massa, hal itu pastinya dilakukan sesuai dengan aturan nasional maupun internasional. Oleh karenanya Kapolri memastikan tidak pernah mengintruksikan tembak mati seperti pada informasi tersebut.

Fakta

Kapolri membantah berita tersebut dan memastikan akan melakukan penanganan secara persuasif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Divisi Humas Polri sudah memberikan stempel hoaks untuk berita tersebut.