Tito Ingatkan Calon Petahana di Pilkada Jangan Sembarang Mutasi

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral di Pilkada Serentak 2020. Termasuk yang disorot adalah petahana yang maju lagi, agar jangan melakukan mutasi jabatan, tetap menjalankan kebijakan sesuai UU Pilkada.

Sebab jika tidak, calon petahana bisa saja dibatalkan keikut sertaannya dalam pemilu. 

“Kemarin ada yang melakukan, sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu di Kabupaten Ogan Ilir. Ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di-follow up oleh KPU,” kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca juga: Tito Karnavian Blakblakan Cerita Praktik Curang Oknum KPU di Pilkada

Mantan Kapolri ini meminta KPU dan Bawaslu benar-benar netral dalam menjalankan tugasnya. Itu karena netralitas penyelenggara dan pengawas dalam pilkada ini akan berdampak pada pembangunan sebuah daerah.

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik maka akan dihormati dan disegani. Tetapi kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” jelas Tito.

Ia meminta kepada penegak hukum, aparat keamanan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran, yang dilakukan penyelenggara maupun pengawas pilkada yang terbukti melakukan kecurangan untuk kemenangan pasangan tertentu.

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Polri, Kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas. Untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deterrent kepada yang lain,” tegasnya.

Selain itu, Tito mengungkapkan tidak ingin melihat pesta demokrasi pilkada ini menjadi pesta yang transaksional. Ia berharap ada komitmen dari jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan pilkada yang berintegritas. (ren)