KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT 149.354 Pemilih di Pilgub Kepri
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2020 sebanyak 149.354 orang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Kamis (15/10), menyebutkan pemilih yang masuk dalam DPT terdiri atas 73.276 laki-laki dan 76.078 orang.
DPT ini tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 33.297 orang, Bukit Bestari 38.815 orang, Tanjungpinang Kota 14.558 orang, dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 62.684 orang.
"Jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Tanjungpinang Timur," katanya.
Aswin menjelaskan bahwa pemilih di Tanjungpinang akan menggunakan hak pilih pada tanggal 9 Desember 2020 di 444 tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Pilkada Kepri, Bila Pemilih Positif COVID-19 Begini Cara Nyoblosnya?
Di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 44, Bukit Bestari 118, Tanjungpinang Timur 187, dan Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 95.
"TPS di Tanjungpinang tersebar di 18 kelurahan," ujarnya.
Daftar pemilih sementara (DPS), kata dia, sudah diperbaiki berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Dari temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang, dilakukan verifikasi data, lalu ditemukan warga yang tidak penuhi persyaratan sebagai pemilih sehingga nama mereka dihapus dari sistem pendataan.
Selain itu, ditemukan pula warga yang penuhi persyaratan namun belum masuk dalam daftar pemilih.
"Jadi, sudah kami sisir, kemudian dirapikan data pemilih sebelum ditetapkan DPT," katanya menjelaskan. (ant)