Tim Eri-Armudji Bakal Polisikan Penyebar Hoaks Adanya Timses ASN
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Tim pemenangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armudji, bakal melakukan langkah hukum terkait kabar hoaks yang marak beredar tentang adanya tim sukses (timses) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sebelumnya, tersebar pesan berantai susunan timses Eri-Armudji dari kalangan pejabat dan ASN, namun lekas dibantah Pemkot Surabaya.
"Terhadap hoax tersebut, kami akan menempuh tindakan hukum. Otoritas hukum perlu menertibkan hoax-hoax yang memecah belah rakyat hanya demi kepentingan politik jangka pendek,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Aprizaldi, kepada wartawan pada Minggu, 11 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, bisa jadi pesan berantai tersebut adalah bentuk kegalauan dari pihak-pihak tertentu. "Rupanya ada yang galau karena besarnya dukungan publik terhadap Mas Eri, sehingga kini membabi-buta dengan menyebar hoaks yang menggelikan," ujar Aprizaldi.
Baca juga: Polisi Tangkap 711 Demonstran Anarkistis Selama 2 Hari di Sumut
“Terhadap hoaks tersebut, kami akan menempuh tindakan hukum. Otoritas hukum perlu menertibkan hoaks-hoaks yang memecah belah rakyat hanya demi kepentingan politik jangka pendek,” ujar Aprizaldi.
Ia menambahkan, hoaks adalah pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat. Dan aksi hoaks hanya dilakukan oleh pihak yang menghalalkan segala cara demi sebuah kemenangan. "
“Menang itu harus, tapi menebar hoaks jangan. Dan biasanya yang menyebar hoaks adalah pihak yang ketakutan, tidak kreatif dan malas mikir,” papar Aprizaldi.
Meski diserang hoaks, lanjut dia, Eri-Armudji meminta seluruh kader partai dan relawan untuk tetap berkampanye secara santun dan positif. "Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji tidak ingin Pilkada jadi ajang tebar fitnah. Jadi beliau berdua meminta kepada seluruh tim untuk tetap berkampanye dengan dasar-dasar program, bukan fitnah,” tandas Aprizaldi.
Dinamika politik di Surabaya kian panas seiring berjalannya masa kampanye. Pilkada Surabaya diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi-Armudji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI.
Lawannya ialah Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung delapan partai politik, yaitu Nasdem, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS.