Pilkada 2020 Tetap Jalan, Mahfud: Pemilu AS Juga Tak Ditunda
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengundang para Sekretaris Jenderal partai politik dalam rapat koordinasi membahas pemilihan kepala daerah serentak 2020, Selasa 22 September 2020.
Mahfud menegaskan sikap pemerintah bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tidak akan ditunda. Alasan pertama, kata dia, adalah untuk menjamin hak konstitusi dari masyarakat.
"Satu, untuk menjamin hak konstitusi rakyat, untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang diatur dalam undang-undang," kata Mahfud usai rapat.
Baca juga: Akibat COVID-19, Sri Mulyani Suntik Anggaran Pilkada dengan APBN
Kemudian alasan yang kedua, Mahfud menilai jika Pilkada ditunda juga tidak ada kepastian kapan pandemi COVID-19 akan selesai. Mahfud menyebut di Amerika Serikat juga pemilu tak ditunda.
"Di negara yang serangan COVID lebih besar seperti Amerika juga pemilu tidak ditunda. Di berbagai negara, pemilu tidak ditunda," ujar Mahfud.
Alasan selanjutnya, pemerintah katanya tidak ingin ada kekosongan pejabat. Menurutnya untuk membuat kebijakan yang strategis, maka dibutuhkan pejabat yang definitif, bukan pelaksana tugas atau Plt.
"Pemerintah tidak ingin terjadi kekosongan pemimpin yang hanya dilakukan oleh Plt sampai 200an daerah dalam waktu bersamaan. Karena Plt tidak boleh mengambil kebijakan strategis," kata Mahfud. (ren)