KPU Papua Barat Kawal Pelaksanaan PSU di Manokwari
- Istimewa
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempat pemungutan suara di Kabupaten Manokwari.
"Secara umum PSU di Manokwari berjalan lancar, meskipun ada beberapa hal terjadi tapi intinya semua berjalan lancar. Total 16 TPS di Manokwari yang melaksanakan PSU," ucap Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Fatmawati di Manokwari, Rabu.
Ia mengutarakan pada PSU tersebut pemilih menjadi perhatian serius KPU, bahwa hanya mereka yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS setempat yang bisa melakukan pencoblosan.
"Termasuk pemilih pindahan serta pemilih tambahan atau DPTB yang telah terdaftar pada 9 Desember lalu di TPS yang sekarang melaksanakan PSU. Mereka yang boleh mencoblos," katanya menambahkan.
Pemantauan juga untuk memastikan bahwa pemilih yang datang ke TPS membawa formulir C6 atau undangan serta KTP. Sehingga pemilih yang menyalurkan hak suaranya pada PSU ini benar-benar sesuai ketentuan.
Secara keseluruhan sebut Fatwa ada beberapa kabupaten di Papua Barat yang melaksanakan PSU. PSU terbanyak berada di Kabupaten Manokwari.
"Di Sorong Selatan ada satu TPS, Teluk Wondama juga satu dan PSU sudah terlaksana dengan lancar. Hari ini Manokwari, mudah-mudahan juga lancar sampai selesai," ujarnya lagi.
Sedangkan rekomendasi PSU untuk satu TPS di Kabupaten Raja Ampat saat ini masih di koordinasikan. Begitu pula PSU dua TPS di Kabupaten Teluk Bintuni.
Fatma menambahkan semua daerah yang melaksanakan PSU menjadi perhatian serius KPU Papua Barat. Tim supervisi telah diutus untuk mengawal seluruh daerah tersebut.
Pilkada serentak di Papua Barat digelar di sembilan daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Sorong Selatan.
"Secara keseluruhan ada 21 rekomendasi PSU yang dikeluarkan Bawaslu. Itu tersebar di beberapa kabupaten, terbanyak di Manokwari 16 TPS," kata Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Muhammad Nazil Hilmi pada kesempatan sebelumnya. (ant)