Rekap KPU: Artis Sahrul Gunawan Menang Pilkada Kabupaten Bandung
- Instagram @sahrulgunawanofficial
VIVA – Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kabupaten Bandung, yang dilakukan KPU Selasa malam 15 Desember 2020, memutuskan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bandung mendapatkan suara terbanyak, yakni pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Mereka unggul dengan dukungan suara 56,01 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat pleno perhitungan rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung, yang dilakukan di Gedung Bale Pinter, Selasa 15 Desember 2020.
KPU memutuskan pasangan nomor urut 3, Dadang Supriatna dan artis Sahrul Gunawan, dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Bandung setelah mendapatkan suara terbanyak dengan 56,01 persen atau 928.602.
Baca juga: Menang di Pilkada Medan, Bobby Nasution: ?Kita Terima dengan Dewasa
Sementara pasangan nomor urut 1, Nia dan Usman Sayogi, mendapatkan suara sebanyak 30,6 persen atau 511.431 suara. Pasangan nomor urut 2, Yena dan Atep memperoleh suara 217.780 suara atau 13,13 persen.
Dengan hasil perolehan suara tersebut, maka KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, setelah melakukan perhitungan rekapitulasi suara pilkada, pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan unggul dalam perolehan suara pilkada Kabupaten Bandung.
Agus mengatakan, jika ada paslon yang hendak melakukan gugatan, diberikan waktu selama tiga hari ke depan sebelum penetapan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026. (ren)
Laporan: Suhendar/ tvOne Kabupaten Bandung, Jawa Barat.