Deg-degan, Petugas PPS Datangi Pasien COVID-19 yang Mau Mencoblos
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, melakukan pemungutan suara kepada keluarga pasien isolasi COVID-19 di wilayah mereka. Total ada 9 pasien suspek COVID-19, tiga di antaranya telah dinyatakan positif, sedangkan sisanya merupakan kontak erat.
"Kami menerima data orang isolasi dari KPU melalui kecamatan. Data yang kami terima kemarin itu ada 9 orang. 9 orang itu ada dua orang yang di TPS 4 yang melaksanakan isolasi dan punya hak suara. Di TPS 07 ini ada 4 orang yang punya hak suara 2 orang masih anak-anak, 1 meninggal dunia," kata Ketua PPS Muhammad Fairuz, Rabu, 9 Desember 2020.
Sebelum menuju rumah pasien isolasi mandiri, petugas KPPS di TPS 07 dan TPS 04 Ardirejo terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan alat pelindung diri (APD). Mereka diwajibkan menggunakan baju hazmat, kemudian menggunakan masker dengan tiga kali lipat, memakai face shield, dan sepatu boots.
Fairuz mengatakan, untuk teknis pencoblosan, pemungutan suara dilakukan di rumah isolasi, surat suara dan papan pencoblosan disediakan khusus. Setelah melakukan pemungutan suara, kotak suara dimasukkan ke dalam kotak yang bersegel dan disendirikan dengan surat suara lain sebelum disterilkan.
"Karena di dalam pemilihan itu hanya ada satu kotak dan kemarin kami itu dari KPU bahwa proses pemungutan suara di rumah isolasi untuk surat suara kami masukkan ke dalam kotak yang bersegel. Dan ada satu orang dari KPPS yang melayani dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Hanya satu petugas, satu hazmat, di satu rumah," ujar Muhammad Fairuz.
Muhammad Fairuz memastikan, setelah bertugas, anggota KPPS 07 langsung disemprot dengan cairan desinfektan. Kemudian APD seperti baju hazmat, sarung tangan, face shield, dan sepatu boots disendirikan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sementara itu, anggota KPPS 07 Ardirejo yang bertugas ke rumah isolasi adalah Tinton Alfi. Alasan dia berani ke rumah isolasi karena warga yang positif maupun suspek COVID-19 memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya. Setelah bertugas dia langsung melakukan sterilisasi dengan membersihkan diri.
"Gimana lagi, kan kita harus menyelesaikan kewajiban kita memberikan aspirasi dari mereka untuk mencoblos. Awalnya sih ditunjuk KPPS. Jadi ini agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya. Saya tetap jaga kondisi tubuh jaga kebersihan. Habis tugas saya bersihkan tubuh," tutur Tinton.