KPU OKU Rapid Test 6.525 Petugas KPPS

Ilustrasi petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan melakukan rapid test COVID-19 terhadap 6.525 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pilkada serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Rapid test ribuan petugas KPPS ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," tegas Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU OKU Dony Mardianto di Baturaja, Kamis (19/11).

Dia mengemukakan sejumlah tahapan telah dilaksanakan pihaknya menjelang pemilihan 9 Desember 2020, termasuk merekrut sebanyak 6.525 petugas KPPS melalui PPK dan PPS beberapa waktu lalu.

Untuk memastikan kondisi kesehatannya, kata Dony, petugas KPPS terpilih akan di-rapid test menjelang pemungutan suara guna memastikan dalam keadaan sehat saat menjalankan tugas di lapangan.

Menurut dia, rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak penyelenggaraan Pilkada OKU bebas dari COVID-19.

"Rapid test untuk meyakinkan pemilih agar ketakutan, keraguan dan kekhawatiran pemilih hilang mengingat pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi. Minimal petugas KPPS yang bertugas sudah berstatus nonreaktif," tegas komisioner KPU OKU.

Dia menegaskan jika ada petugas yang reaktif saat pemeriksaan, maka pihaknya akan langsung mencari penggantinya.

"Karena petugas yang bertugas harus sesuai dengan persyaratan yaitu bebas COVID-19," tegas Dony.

Terkait hal tersebut, Dony mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak suara untuk tidak ragu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih calon kepala daerah setempat.

"Selain itu, prosedur pemilihan di TPS juga menjalankan protokol kesehatan seperti melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih yang datang ke TPS akan difasilitasi sarung tangan," ujarnya. (ant)