KPU Karawang Pastikan Prokes pada Pencoblosan di 4.451 TPS
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan protokol kesehatan akan diterapkan dalam proses pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020.
"Setiap tahapan Pilkada, termasuk proses pemungutan suara, diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Jadi masyarakat tidak usah khawatir terhadap penyebaran COVID-19," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Ikmal Maulana, di Karawang, Jumat (13/11).
Ia mengimbau agar masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Karawang, karena itu penting untuk menentukan pemimpin selama lima tahun ke depan.
"Meski dalam situasi pandemik COVID-19, masyarakat tidak usah takut datang ke TPS (tempat pemungutan suara), karena proses pemungutan suara nanti menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ikmal.
Pada Pilkada nanti, KPU Karawang menyediakan 4.451 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Seluruh petugas TPS nantinya akan menggunakan berbagai macam alat pelindung diri. Selain itu diterapkan jaga jarak di setiap TPS sebagai upaya antisipasi penularan virus Corona.
Pilkada Karawang itu sendiri diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).
Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Sementara itu, daftar pemilih tetap pada Pilkada Karawang mencapai 1.643.490 pemilih. Terdiri atas 823.722 laki-laki dan sebanyak 819.768 pemilih perempuan.
Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar di 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan sekitar Karawang.