Pasien COVID-19 di Jatim Akan Diperlakukan Khusus dalam Pilkada

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan segala keperluan teknis pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020. Salah satu yang disiapkan ialah logistik khusus untuk calon pemilih yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit maupun isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, aparaturnya akan mendata terlebih dahulu berapa calon pemilih yang tengah menjalani rawat inap di rumah sakit, baik karena sakit biasa maupun karena terpapar COVID-19. Hal itu dilakukan untuk tetap menjamin tersalurkannya hak pasien dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020.

Di setiap RS di Jatim, KPU akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. "Bagi warga yang sedang dirawat inap di RS, mereka juga masih bisa menggunakan hak suara mereka di pilkada serentak," katanya kepada wartawan, Rabu, 11 November 2020.

TPS khusus itu hanya bagi pasien non-COVID-19. Sementara bagi pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan di ruang isolasi, petugas akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal yang pasti, peralatan pencegah penularan telah disiapkan untuk petugas. Petugas akan mengenakan hazmat dan pelindung diri lainnya saat memfasilitasi pasien COVID-19 menyalurkan suara politiknya.

Sementara untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, petugas akan melakukan jemput bola dengan mendatangi pasien tersebut. Tentu saja mereka juga melindungi diri dengan, di antaranya, baju hazmat. "KPU akan koordinasi dengan rumah sakit, sehingga petugas di TPS bisa mengambil hak suara mereka," ujar Anam.

Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jatim akan menggelar pilkada pada tahun ini. KPU Jatim sudah menetapkan 18.615.191 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada yang akan digelar pada 9  Desember 2020 itu. Pelaksana pilkada kali ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Karena diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca: Ada 2,7 Juta Pemilih Pilkada 2020 yang Belum Punya E-KTP