Mahfudz: Risma Jangan Paksa PDAM Cairkan Deviden Jelang Pilkada

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma saat deklarasi pasangan calon wali kota-wakil wali Kota Surabaya, Eri-Armudji, oleh PDIP.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat tidak mencairkan deviden 2020 dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendekati tahun politik pelaksanaan Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020.

"Apalagi neraca keuangan PDAM untuk tahun 2020 belum tutup buku. Padahal, deviden bisa dicairkan ketika administrasi keuangan sudah selesai," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan, tidak seharusnya Pemkot Surabaya melanggar tata tertib neraca keuangan BUMD PDAM Surya Sembada Surabaya. Sebab, lanjut dia, sesuai dengan aturan deviden 2020 PDAM untuk APBD Surabaya 2021.

"Saya minta PDAM berhati-hati mencairkan deviden karena akan ada audit. Jangan sampai ada setoran deviden ke Pemkot Surabaya bulan ini ataupun bulan depan. Saya minta itu," katanya.

BACA JUGA: PDIP Bilang Politik Intimidasi di Pilkada Surabaya, Ini Kata Pengamat

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk tidak memaksa PDAM mencairkan devidennya tahun 2020. Sebab, lanjut dia, PDAM merupakan salah satu BUMD yang sudah baik dalam pengelolaannya sehingga jangan sampai dirusak dengan perintah sesaat saja.

"Tugas kami mengawasi tindakan dan keputusan Pemkot Surabaya," katanya.

Untuk itu, kata Mahfudz, pihaknya mengingatkan kepada Pemkot Surabaya dan Wali Kota Risma untuk tidak main-main dengan anggaran keuangan BUMD, khususnya PDAM. Sebab, kata dia, jika ada anggaran yang dimainkan, akan menyebabkan rusaknya neraca keuangan dan skema APBD Surabaya 2021.

"Saya imbau dan saya ingatkan tolong hati-hati. Ini sangat rawan, ini jangan dibuat main-main ya BUMD itu. Deviden PDAM 2020 itu ada di rancangan APBD Pemkot Surabaya 2021. Itu kan untuk anggaran wali kota selanjutnya. Wali Kotanya bukan lagi Bu Risma, jadi jangan dipinda-pindah seenaknya gitu," kata Mahfudz.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Hebi belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sibuk. (ant)