Pilkada Surabaya: PDIP Tuding Lawan Mau Hapus Cinta Rakyat pada Risma

Foto Wali Kota Surabaya Risma yang terpasang di baliho kampanye pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pencantuman foto Tri Rismaharini alias Risma di desain alat peraga kampanye (APK) pilkada yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armudji, disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Sebagai partai pengusung, PDIP senang dan menyebut itu sesuai keinginan masyarakat Surabaya.

Wakil Ketua PDIP Surabaya, Wimbo Ernanto, mengatakan foto Risma disetujui untuk dipasang sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020. Wimbo menyebut lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji.

”Bu Risma adalah kita, Bu Risma adalah rakyat Surabaya. Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes," katanya kepada wartawan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca: Pemilih Remaja dan Pemula di Pilkada 2020 Nyaris Setengah Juta Orang

Sebelumnya memang kubu Machfud Arifin sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji. Bahkan, KPU Surabaya didesak untuk konsultasi ke KPU RI. KPU pun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Bawaslu menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK.

”Kalau kubu Pak Machfud ingin menghilangkan foto Bu Risma, berarti ingin menghapus cinta rakyat kepada Bu Risma. Padahal, yang namanya cinta itu tidak bisa dihilangkan. Semangat rakyat mengusulkan agar foto Bu Risma ditampilkan, tapi ada yang menghalang-halangi. Tapi kami bersyukur, semangat rakyat tak bisa dihentikan oleh manuver-manuver jangka pendek tertentu,” ujar Wimbo.

Wimbo menambahkan, APK yang akan dipasang oleh KPU bakal mengakselerasi sosialisasi sehingga diharapkan partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember bisa meningkat. "Kami mendukung pencetakan APK oleh KPU bisa berlangsung lebih cepat, sehingga bisa terpasang luas sebagai bagian dari edukasi politik menyambut Pilkada 2020,” katanya.

Pencantuman foto atau tulisan Risma sebelumnya jadi perdebatan dalam rapat desain APK yang difasilitasi KPU Surabaya. Kubu Eri-Armudji mengusulkan desain pencantuman foto Risma di APK. Dalam rapat, desain itu harus direvisi dengan menambahkan tulisan jabatan Risma di PDIP, partai di mana Wali Kota Surabaya itu aktif. 

Sementara kubu paslon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, mengajukan desain APK dengan tambahan tulisan 'Biyen Risma Saiki MA'. MA adalah akronim dari Machfud Arifin. Namun, desain itu dinilai menyalahi aturan karena Risma bukan pengurus partai yang mengusung Machfud-Mujiaman di Pilkada Surabaya. Karenanya, desain Machfud-Mujiaman diminta direvisi tanpa tambahan tulisan itu. (ren)