Pilkada Bantul, KPU Siapkan 5 Baliho dan 150 Spanduk

Komisioner dan Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.
Sumber :

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah 2020 selama masa kampanye.

"Kalau APK (alat peraga kampanye) itu yang difasilitasi ada tiga jenis, yaitu baliho, spanduk, dan videotron, kemudian untuk bahan kampanye ada empat jenis, yaitu poster, layer, leaflet, dan brosur," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis (1/10).

Untuk tiap jenis APK, kata Didik, memuat gambar paslon yang akan difasilitasi lembaganya masing-masing jumlahnya tidak sama, sementara untuk bahan kampanye pihaknya tidak menyebutkan secara detail jumlahnya.

"Bedanya kalau APK itu yang dipasang, kalau bahan kampanye yang disebar, beda-beda jumlahnya. Kalau baliho ini tidak salah lima buah per kabupaten, kalau spanduk hitungannya desa, satu desa dua spanduk, jadi dikalikan 75 desa ada 150 spanduk," katanya.

BACA JUGA: Pilkada Bantul, KPU Minta Hindari Kampanye Hitam dan Provokasi

APK yang difasilitasi tersebut pemasangannya diserahkan kepada masing-masing tim kampanye paslon karena pihaknya hanya menyerahkan dalam bentuk sudah terletak setelah desain APK tersebut diserahkan dari pihak peserta pilkada.

"Kami serahkan sudah dalam bentuk cetakan, jadi yang pasang dari mereka, kami hanya sampai tahap pencetakan saja, desain dari mereka, kami menerima desain, kemudian mencetak. Untuk finalisasi desain, pada tanggal 29 September karena baru kemarin pengundian nomor urut," katanya.

Selain yang difasilitasi, masing-masing tim kampanye paslon boleh mencetak sendiri, baik APK maupun bahan kampanye, mengingat yang difasilitasi belum dapat menjangkau seluruh wilayah Bantul yang jadi sasaran kampanye paslon.

"Di luar yang difasilitasi oleh KPU itu paslon masih bisa mencetak. Kalau yang alat peraga kampanye, 200 persen dari yang difasilitasi KPU. Kalau yang bahan kampanye, paling banyak 100 persen dari jumlah KK (kepala keluarga) yang ada di Bantul," katanya.

Adapun fasilitasi dalam bentuk debat terbuka, kata dia, akan dilakukan selama tiga kali, yaitu debat antarcalon bupati, antarcalon wakil bupati, dan antarpasangan. Akan tetapi, waktunya belum ditentukan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bantul, 9 Desember 2020, diikuti pasangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo yang diusung PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat, dan pasangan Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, dan PPP.