Pilkada Gunung Kidul; Immawan Wahyudi Cuti, Kursi Wakil Bupati Kosong
VIVA – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengkosongkan posisi wakil bupati yang ditinggalkan oleh Immawan Wahyudi yang cuti pasca ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati Gunung Kidul dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Sekretars Daerah (Sekda) Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Rabu (30/9), mengatakan Immawan Wahyudi sudah mengajukan permohonan cuti sejak 23 September, sehingga posisi wakil bupati kosong.
"Selama terjadi kekosongan jawabatan wakil bupati, semua tanggung jawab ketugasan langsung ditangani Bupati Gunung Kidul Badingah," kata Drajat.
Ia mengaku hingga saat ini, jalannya pemerintahan di Kabupaten Gunung Kidul masih berjalan lancar dan tidak ada kendala. Tugas dipimpin langsung oleh bupati, sehingga berjalan lancar.
"Sejauh ini jalannya pemerintahan berjalan lancar tanpa kendala. Saat ini, tinggal pelaksanaan program di masing-masing OPD, dan langsung dipantau bupati," katanya.
BACA JUGA: Daftar Pilkada, Calon Ini Memilih Berlari ke Kantor KPU
Terkait fasilitas wakil bupati, Drajat mengatakan selama masa cuti, hak fasilitas yang diterima oleh Immawan pun telah dikembalikan termasuk mobil dan rumah dinas.
“Cuti sudah di luar tanggungan negara, sudah tidak ada fasilitas yang diberikan kepada Wakil Bupati,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunung Kidul yang mengambil cuti sebagai pesarta Pilkada 2020 Immawan Wahyudi mengatakan dirinya telah mengajukan cuti untuk kepentingan kampanye. Calon bupati nomor urut 2 itu saat ini dirinya telah meninggalkan rumah dinas dan akan tinggal di sebuah rumah yang berada di Siyono, Kapanewon Playen.
"Semua fasilitas sudah kami serahkan. Kami tidak menggunakan fasilitas pemkab untuk jabatan wakil bupati," katanya. (ant)