Kisruh Survei Pilkada Makassar, Eep Saefulloh Dilaporkan ke Polisi
- VIVA/Irfan
VIVA – Pasangan kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, telah melaporkan CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
"Iya, sudah kami laporkan ke Polda Sulsel kemarin," kata Yusuf Gunco, ketua tim pengacara, saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.
Baca: Kisruh Meme Survei Appi-Rahman, Eep Tak Berniat Permalukan Erwin Aksa
Menurut mantan anggota DPRD Makassar itu, Eep dilaporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 315 KUHP.
Tak sampai di situ, Yugo, sapaannya, juga akan melaporkan Eep ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. "Sore ini, kami akan memberikan keterangan media," ujarnya.
Perseteruan Erwin Cs dan Polmark Indonesia bermula setelah beredarnya meme survei yang mengunggulkan pasangan Appi-Rahman. Hasil survei itu disebutkan kubu Appi-Rahman, dikeluarkan langsung oleh Polmark Indonesia, lembaga survei yang telah dikontrak pasangan itu sejak Juli 2020 lalu.
Belakangan, Eep Saefullah sebagai pemilik lembaga survei itu justru membantah dan tidak mengakui hasil survei yang beredar. Erwin Aksa selaku ketua tim pemenangan Appi-Rahman marah besar.
Mereka mengklaim mengusir tim Polmark dari Kota Makassar. Namun, Eep membantah telah diusir, tetapi dia menyatakan pihaknya sendiri yang memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama.