KPU Sebut Hanya 30 dari 2 Juta Petugas Pilkada yang Positif COVID-19

Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • Pemprov DIY

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menerima laporan klaim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa ada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertular COVID-19 dalam penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Namun, KPU lantas meminta laporan deta dari Bawaslu tentang temuan itu untuk dikroscek kebenarannya sehingga Komisi dapat segera menindaklanjutinya. Bawaslu sebelumnya mengklaim ada ribuan petugas KPPS di 1.172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia yang terpapar COVID-19.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sementara ini laporan Bawaslu masih bersifat data permukaan saja sehingga Komisi kesulitan untuk menelusurinya.

Baca: Pemerintah Diminta Tak Tutupi jika Ada Klaster COVID-19 akibat Pilkada

"Kalau tadi angka yang kita punya ada 30 [petugas positif COVID-19] dari total 2 juta lebih [penyelenggara pilkada]. Sebelum-sebelumnya ada yang reaktif tapi bisa tertangani. Ada yang tes lagi jadi negatif. Ada yang enggak mau, kita ganti dengan yang memenuhi syarat," kata Arief di Yogyakarta, Senin, 14 Desember.

Arief tidak memungkiri kalau memang ada petugas penyelenggara pilkada yang terinfeksi COVID-19, atau sekurang-kurangnya reaktif berdasarkan hasil rapid test. Namun, KPU tidak dapat memastikan apakah petugas-petugas itu terjangkit COVID-19 dalam tahapan pilkada atau karena penyebab lain. “Jangan-jangan karena aktivitas di luar pilkada itu.”

Mengenai laporan ribuan KPPS terpapar COVID-19 itu, Arief pun mengapresiasi kinerja Bawaslu. Namun, KPU belum bisa menindaklanjuti laporan itu karena data yang diberikan kurang mendetail.