Positif COVID-19, Hak Pilih 7 Warga di Tasikmalaya Bisa Diwakilkan

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Tercatat sebanyak tujuh orang warga Desa Lingga Sirna, Kecamatan Saeiwangi, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, sedang menjalani isolasi di rumah sakit akibat positif COVID-19.

Meskipun positif COVID-19, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lingga Sirna, Irman Sudirman menjamin warga tersebut tetap bisa menyampaikan hak pilihnya dalam pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung Rabu besok, 9 Desember 2020.

"Ketujuh warga tersebut tetap bisa melaksanakan pencoblosan dengan cara diwakilkan kepada orang yang dipercaya," ujar Irman, Selasa 8 Desember 2020.

Seluruh Tempat Pemungutan Suara di Desa Lingga Sirna sudah mempersiapkan seluruh logistik pemungutan suara, Sementara itu, untuk wilayah zona merah Corona, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa dialihkan ke tempat yang aman.

"Jadi TPS-nya untuk wilayah zona merah dipindahkan ke lokasi aman," ungkap Irman.

Kepala Desa Lingga Sirna, Koko menegaskan bahwa khusus untuk pencoblosan yang diwakilkan bagi warga positif Corona, sudah dimusyawarahkan dengan berbagai pihak.

"Jadi sudah mendapat persetujuan para tokoh dan panitia pemungutan suara, di sini ada tujuh warga positif COVID-19," katanya.

Baca juga: Ini Penampakan TPS Gibran Nyoblos