DPR Sebut Ada yang Belum Tuntas Menjelang Pencoblosan Pilkada Serentak

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin
Sumber :
  • VIVAnews/ Eka Permadi

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bicara mengenai laporan hasil investigasi Ombudsman RI yang menyebut 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum menyalurkan alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat, sebagai bagian dari perlengkapan penyelenggaraan pencoblosan pilkada 9 Desember.

Hal itu tentu sangat mengejutkan dan Azis meminta kepada KPU RI dan daerah mengedepankan ketepatan dalam mempersiapkan pilkada serentak 2020 termasuk distribusi APD untuk pencegahan penularan COVID-19.

"Hari H tinggal hitungan hari. Laporan Ombudsman merupakan cermin adanya hal yang belum tuntas menghadapi pesta demokrasi. DPR memberikan perhatian untuk hal ini," kata Azis, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca: Ombudsman: 72 Persen KPU Daerah Belum Salurkan APD untuk Pilkada

Azis menambahkan, muncul kemungkinan, jumlah APD yang belum tersalurkan lebih besar dari hasil investigasi. "Tentu saja, Ini menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu. Semangat kita, pilkada ini mampu menjawab hak konstitusi. Tapi juga mengedepankan keselamatan jiwa," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menyarankan KPU RI, dan terutama Bawaslu, melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan distribusi, termasuk memenuhi kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS. 

Sebab, data yang ditunjukkan Satgas C0VID-19 kemarin, jumlah kasus baru bertambah 8.369 orang. Ini merupakan rekor harian tertinggi sejak pandemi. Menurut data Kementerian Kesehatan, total kasus yang telah dikonfirmasi mencapai 557.877 orang dengan kasus aktif sebanyak 77.969 orang.

"Sekali lagi, kita berhadap Pilkada di tengah sebaran wabah ini, mampu kita tekan dengan sikap disiplin. Menaati prokes sebagai wujud kepedulian terhadap sesama," ujar Azis.

Ombudsman RI mendata secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPU, baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin. Hasilnya, dari 31 KPU kabupaten/kota, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota tercatat belum menyalurkan APD.