Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Protokol COVID-19 Kampanye Pilkada
- ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum terus melakukan pengawasan masa kampanye pilkada serentak 2020 di 270 daerah. Komisioner Bawaslu mengungkapkan selama 40 hari tahapan kampanye masih ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19.
Bawaslu mencatat jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 pada 10 hari keempat (26 Oktober hingga 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.
“Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,” kata Afif melalui keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.
Pelanggaran itu ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye. “Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus,” katanya.
Pelanggaran-pelanggaran itu telah ditindak oleh Bawaslu, dari mulai pemberian surat peringatan hingga pembubaran kampanye oleh aparat pengawas pemilu, Satpol PP, dan Kepolisian. Surat peringatan diterbitkan atas 300 kegiatan kampanye.
Sebelumnya Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran agar kampanye diselenggarakan dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan.
Pencegahan dilakukan di antaranya dengan mengimbau dan mengingatkan penyelenggara untuk menegakkan protokol kesehatan pada penyelenggaraan kampanye yang dilakukan secara tatap muka.
“Jika kampanye dengan metode terbatas mengalami peningkatan jumlah, penyelenggaraan kampanye daring justru menurun. Jika pada periode 10 hari ketiga kampanye jumlah kampanye daring ada sebanyak 80 kegiatan, jumlahnya menurun menjadi hanya 56 kegiatan pada periode 10 hari kampanye keempat,” ujarnya. (ase)
Baca: Gibran Banggakan Karier Bisnisnya: Karyawan Saya Banyak