Poltracking: Elektabilitas Mualim Tertinggi untuk Pilkada Sumbar

Pasangan cagub dan cawagub Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Survei Poltracking Indonesia untuk peta kekuatan elektoral calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat menunjukkan tingkat elektabilitas tertinggi pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) sebesar 49.5 persen.

Pasangan Nasrul Abit–Indra Catri 21.3 persen. Lalu Mahyeldi Ansharulah-Audy Joinaldy 17.1 di peringkat tiga dan Fakhrizal-Genius Umar 6.2 persen di peringkat empat.

Dalam rilis hasil survei di Hotel Grand Inna Muara, Padang, Selasa, 3 November 2020, Manajer Riset Poltracking Indonesia Masduri menjelaskan, pasangan Mualim dipilih oleh hampir setengah masyarakat Sumatera Barat dengan elektabilitas sebesar 49.5 persen.

Survei itu juga menunjukkan bahwa terdapat 75.9 persen pemilih di Sumatera Barat yang mengetahui akan ada pilkada pada 9 Desember 2020. Pada aspek potensi partisipasi, pemilih yang akan mencoblos pada pilkada Sumatera Barat 2020 sebanyak 72.4 persen.

“Pada aspek preferensi pemilih, mayoritas pemilih di Sumatera Barat memilih calon gubernur dan wakil gubernur didasarkan pada pertimbangan karena figur calon gubernur/wakil gubernurnya secara personal (pribadi) 64.7 persen. Kemudian karena partai politik pengusungnya 13.1 persen dan karena figur tokoh partai atau pimpinan partai 11.3 persen," kata Masduri.

"Melihat undecided voters dan swing voters sudah kecil dan waktu pelaksanaan pilkada Sumatera Barat sekitar satu bulan lagi, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan politik yang signifikan,” katanya.

Survei itu diselenggarakan pada 19 hingga 23 Oktober 2020 dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling. Jumlah sampel 1.200 orang dengan margin of error +/- 2.8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei menjangkau 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat secara proporsional berdasarkan data jumlah populasi pemilih terakhir. Sedangkan stratifikasi survei adalah proporsi jenis kelamin pemilih. (ase)

Baca: Ada 2,7 Juta Pemilih Pilkada 2020 yang Belum Punya E-KTP