Bawaslu Awasi Ketat Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang di Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu Rachmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Bagi-bagi sembako oleh peserta Pilkada serentak 2020, kerap dilakukan. Apalagi di tengah pandemi COVID-19. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, memastikan akan menurunkan timnya untuk melakukan pengawasan.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja meminta jajarannya di daerah, terutama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi kegiatan pembagian sembako yang biasanya dilakukan oleh para peserta calon kepala daerah.

Baca juga: Pilkada Medan Bak Skala Nasional Gara-gara Bobby, Kata Akhyar

Pembagian sembako merupakan kebiasaan yang dilakukan para kandidat jelang pemungutan suara. Di masa pandemi COVID-19 ini, pembagian sembako menjadi rawan pelanggaran peraturan pilkada, karena kerap menimbulkan kerumunan massa.

“Pembagian sembako terjadi di mana-mana. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Bagja, Rabu 4 November 2020.

Selain itu, Bagja mengingatkan jajarannya di bawah, untuk teliti memperhatikan politik uang yang dilakukan kandidat bersama tim sukses.

Bagja meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti semua temuan pelanggaran, terutama politik uang. Dan langsung melakukan tindakan serta berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu.

“Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah. Tapi saya yakin seluruh jajaran Bawaslu sudah siap menjalankan tugasnya sampai tahapan pilkada serentak 2020 selesai,” tuturnya.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, ia mengingatkan penyelenggara dan pengawas pemilu akan menjadi sorotan, jika tidak patuh terhadap protokol kesehatan. 

Dia juga menekankan, jangan sampai ada pengawas yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat melakukan tugas.

“Kita harus selenggarakan proses pilkada tahun ini dengan baik. Penyelenggara harus bisa mencegah merebaknya COVID-19 saat pemungutan suara berlangsung,” katanya. (art)