Pandemi COVID-19, Kampanye Pilkada Diharapkan Secara Door to Door

Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Pelaksana harian Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, berharap para pasangan calon kepala daerah dapat menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye. Saleh mengatakan, ukuran kesuksesan suatu kampanye dalam Pilkada serentak 2020 nanti tidak hanya diukur dari jumlah massa yang datang saat kampanye banyak.

"Jadi menurut saya, door to door dan kumpul 30-50 orang itu lebih efektif sebetulnya. Karena namanya pertemuan terbatas, kan orang bisa bertanya dan mendalami. Dan mungkin saja, bisa terbangun ikatan emosional yang lebih dekat antara calon dengan masyarakat itu," kata Saleh ketika dikonfirmasi, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Dokter Reisa Tegaskan Vaksin Terbaik Dapat Rekomendasi Ulama dan Umara

Pria yang duduk di Komisi IX DPR RI itu menjelaskan bahwa di masa pandemi seperti sekarang, kampanye tetap bisa efektif apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga Saleh mengimbau agar tim sukses dan paslon-paslon peserta pilkada dapat lebih aktif mendatangi masyarakat secara langsung.

"Mereka datang sendiri untuk menjelaskan apa yang akan mereka kerjakan jika terpilih. Jadi saya kira ini juga efektif ya," ujar Saleh.

Cara lain yang bisa dilakukan, menurut Saleh, adalah dengan mengundang tokoh masyarakat yang tak lebih dari maksimal 50 orang di satu tempat. Tokoh masyarakat perlu diundang untuk didengarkan pandangan mereka terhadap visi-misi dan program yang akan dikerjakan paslon kepala daerah dan tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.

"Harus pakai masker dengan benar, harus menjaga jarak, dan kalau perlu diatur sehingga tak menjadi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru COVID-19. Nanti dari tokoh masyarakat ini, kita harapkan bisa membantu untuk sosialisasi ke masyarakatnya," ujar Saleh.

Terkait lembaga penyelenggara, Saleh melihat bahwa Komisi Pemilihan Umum sudah mengatur bagaimana kampanye secara fisik dilakukan di masa pandemi ini. Salah satu dari aturan yang KPU buat adalah kampanye fisik hanya boleh kurang dari 50 orang dan harus memakai standar protokol kesehatan.

"Aturan ini, saya melihatnya sudah cukup baik. Karena itu, saya berpandangan bahwa setiap paslon yang sedang bertarung di 270 pilkada di seluruh Indonesia ini harus mengikuti aturan itu," kata Saleh.

Penularan kasus COVID-19 di Indonesia masih terus terjadi. Masyarakat diminta agar memerhatikan protokol kesehatan dan melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan, serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (ase)

#ingatpesanibu

#jagajarak

#pakaimasker

#satgascovid19

#cucitanganpakaisabun