Dua Pekan Berlalu, Pilkada Depok Nihil Kampanye Online

Dua pasang kandidat pilkada Kota Depok dalam forum pengundian nomor di gedung serba guna kawasan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 24 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kampanye daring atau via online rupanya masih sangat minim dilakukan oleh para calon kepala daerah (Calkada), termasuk di Kota Depok, Jawa Barat. Anjuran itu diketahui merupakan bagian dari upaya menekan mata rantai penyebaran COVID-19.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat, pada 10 hari pertama masa kampanye sejak 26 September-4 Oktober, kampanye online hanya mendapat porsi 1 persen dari berbagai metode kampanye dua pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Sedangkan pada pekan kedua sejak 6-15 Oktober lalu, kampanye online justru sama sekali tak disentuh oleh para paslon maupun tim pemenangan mereka.

“Nihil untuk kampanye pertemuan dalam jaringan (daring),” kata Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah dikutip pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca juga:

Ia menjelaskan, dari 217 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog masih mendominasi dengan persentase sebesar 84 persen. Kemudian, sebanyak sembilan persen kegiatan kampanye Pilkada Depok dalam 10 hari terakhir merupakan pertemuan terbatas.

Lalu, tujuh persen sisanya adalah penyebaran bahan kampanye dari pintu ke pintu, mulai dari kalender, goodybag, hingga bros dan korek api.

Andriansyah menyebut, selain nihil kampanye online selama 10 hari terakhir, para paslon di Pilkada Depok juga masih kedapatan melanggar standar protokol kesehatan COVID-19 dalam kampanyenya. Namun, ia tidak membeberkan soal paslon mana yang melakukan pelanggaran ini beserta jumlah pelanggarannya.

“Bawaslu Kota Depok mendapati 15 pelanggaran terhadap kepatuhan standar protokol kesehatan COVID-19. Peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari,” ujarnya

Lebih lanjut Andriansyah mengungkapkan, dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Diketahui, Pilkada Depok tahun ini diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) wali dan wakil wali kota. Mereka adalah Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) dengan nomor urut 1, dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) sebagai paslon nomor urut 2.

Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Depok 2020 sebanyak 1.229.362 orang, dengan rincian laki-laki 605.924 orang dan perempuan 623.438  orang. Pencoblosan bakal berlangsung pada 9 Desember 2020. (ase)