Pemilih Remaja dan Pemula di Pilkada 2020 Nyaris Setengah Juta Orang

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemilihan Umum terus memutakhirkan data pemilih di pilkada serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah. Dalam pemutakhiran data bersama Kementerian Dalam Negeri itu, KPU mendapatkan data jumlah pemilih pemula dalam jumlah besar yang nyaris setengah juta orang.

“Ada penambahan jumlah pemilih pemula, yaitu yang diserahkan pada 18 Juli 2020 oleh Dukcapil Kemendagri, sejumlah 456.256 orang,” kata Pelaksana Ketua KPU, Ilham Saputra, saat Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Pemilih pemula adalah semua warga negara yang usianya genap 17 tahun pada saat pencoblosan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Mereka, pada usia 17 tahun, mempunyai hak suara di pemilu maupun pilkada.

Baca: LIPI: Berkeras Diri Gelar Pilkada Bukan Sikap Pemerintahan Demokratis

KPU memastikan akan menjaga kerahasiaan dan melindungi data penduduk dalam DP4 yang diserahkan oleh Kemendagri. Dan untuk memastikan itu, Ilham mengungkapkan KPU telah mengirimkan surat kepada KPU di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Selain itu, menurut Ilham, KPU juga mengundang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan para narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan tidak kehilangan hak suara di pilkada. Kementerian Hukum dan HAM memberikan akses untuk pemilih di Lapas.

"Kami akan mendata para narapidana yang mempunyai hak pilih yang tidak dicabut hak pilihnya,” katanya. (art)