Ridwan Kamil Tunda Distribusi Bansos Daerah Jabar yang Gelar Pilkada

Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan penundaan distribusi bantuan sosial terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 ke daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di antaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.

"Terkait pilkada ini sangat rawan memang, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur, ditunda dengan cara yang baik," ujar Ridwan Kamil, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca jugaFahri Hamzah Khawatir UU Ciptaker Bikin Kucing Garong Investasi di RI

Menurutnya, penundaan bansos diberlakukan karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh peserta pilkada untuk kepentingan kampanye.

"Di daerah-daerah yang sedang melaksanakan pilkada agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Ali Mubarok, menyatakan, tahapan pilkada serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar. Yakni, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rifqi mengatakan, dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

Dia pun memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara pilkada serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. (art)