Menilik Sekilas Ujung Tombak Tim Hukum Jokowi dan Prabowo
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan diajukan Jumat malam, 24 Mei 2019. Saat itu, tim ini dipimpin oleh advokat senior dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
Ketika itu, Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo juga hadir. Kemudian, ada pakar hukum Denny Indrayana bersama 8 pengacara lainnya.
Sementara di kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, juga telah membentuk tim hukum untuk sengketa Pemilu 2019.
Tim hukum Jokowi-Maruf juga diisi pengacara senior. Di antaranya Yusril Ihza Mahendra dan Trimedya Panjaitan. Yusril didapuk menjadi ketua tim persidangan.
Lantas bagaimana profil Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto sebagai ujung tombak tim hukum kedua pasangan calon? Berikut ini sekilas profil mereka:
Yusril Ihza Mahendra
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc merupakan seorang advokat kondang. Pakar hukum tata negara ini dilahirkan di Belitung Timur, 5 Februari 1956. Yusril memulai karirnya sebagai dosen di Universitas Indonesia.
Setelah reformasi, karier Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu moncer dalam pemerintahan. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001), misalnya, Yusril dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Kariernya di pentas dunia juga bersinar. Yusril beberapa kali mewakili pemerintah di tingkat internasional. Misalnya perundingan-perundingan internasional tingkat ASEAN dan Komisi Hak Asasi Manusia di PBB.
Setelah tidak menjadi pejabat negara, Yusril kembali ke dunia kampus dan mendirikan perusahaan hukum bersama adiknya Yusron Ihza dengan nama Ihza & Ihza Law Firm.
Baca: Profil Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc
Bambang Widjojanto
Dr. Bambang Widjojanto, S.H juga seorang pengacara beken. Karir pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959 ini mulai melejit ketika di LBH Jakarta. Dia didaulat menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan aktivis dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
Selain jadi pengacara, Bambang aktif di lembaga swadaya masyarakat. Dia mendirikan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ia juga mendirikan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Pada 2011, Bambang terpilih sebagai anggota komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi wakil Ketua KPK 2011-2015.
Baca: Profil Dr. Bambang Widjojanto, S.H