Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi: Serahkan ke KPU

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA –  Mengaku banyak kecurangan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019. Juga, berencana menarik semua saksi mereka di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. 

Atas keputusan Prabowo itu, capres 01 yang juga petahana Joko Widodo mengatakan, proses hitung hasil akhir pada 22 Mei 2019 nanti, ia serahkan ke KPU. 

"Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU. Kepada penyelenggara yang punya kewenangan, adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi, usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Namun, ia menilai, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia sudah mewadahi semuanya. Jika memang ada dugaan kecurangan, ada lembaga hukum yang sudah ditunjuk untuk menanganinya. Dengan begitu, maka seharusnya menggunakan jalur demokrasi yang sah, karena tertuang dalam konstitusi maupun undang-undang. 

"Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi, mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," ujarnya. 

Penolakan terhadap hasil Pemilu yang sebenarnya belum diumumkan, karena baru akan dilaksanakan pada 22 Mei 2019, harusnya melalui jalur resmi. 

"Kalau ada kecurangan (lapor) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kalau sengketa yang lebih besar ke MK (Mahkamah Konstitusi). Mekanisme itu sudah diatur," katanya. (asp)