BPN Perintahkan Tarik Seluruh Saksi di KPU RI Hingga Kabupaten

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA –  Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, sejak diumumkan penolakan terhadap penghitungan suara KPU RI, BPN menarik seluruh saksi di KPU RI hingga kabupaten kota. Hal ini dianggap sebagai perintah.

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Ia menambahkan semua argumen dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.

"Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada rakyat bagaimana menghadapi situasi," kata Priyo.

Saat ditanya apakah persoalan kecurangan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi lantaran BPN menarik semua saksinya, ia mengatakan belum tahu dan belum memutuskannya. Tapi ia memastikan jalur konstitusi akan tetap dilalui termasuk ke Bawaslu.

"Datanya masif, ada satu brek, kita punya data, tapi enggak mungkin dalam waktu singkat tadi bicara kan depan pers. Kita siap adu data dengan pihak manapun juga," kata Priyo.