Di Aceh, Prabowo Dapat Suara 2,4 Juta dan Jokowi 404 Ribu

Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) melakukan tos.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2019, yang digelar di gedung DPR Aceh, Senin dini hari, 13 Mei 2019.

Penetapan perolehan suara dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019.

Berdasarkan rekapitulasi suara di 23 kabupaten/kota di Aceh, pasangan nomor urut 01, Jokowi – Ma’ruf berjumlah 404.188 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga meraup 2.400.746 suara.

Untuk jumlah suara sah sebanyak 2.804.934, suara tidak sah 83.326 dan jumlah suara total sebanyak 2.888.260. 

“Perolehan suara untuk calon Presiden-nomor urut 1 dan nomor urut 2 ditetapkan,” kata pimpinan sidang yang juga ketua KIP Aceh, Samsul Bahri.