TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Kampanye Tembus Rp606 Miliar

TKN laporkan dana kampanye ke KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Maruf Amin melaporkan dana kampanye ke posko Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), Kamis, 2 Mei 2019. Dari total dana, tak ada sumbangan sama sekali dari pasangan nomor urut 01 tersebut.

Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Sakti Wahyu Trenggono menyebut, total dana kampanye yang terkumpul sebesar Rp606.784.634.772. "Dari paslon tidak ada (sumbangan)," ujar Wahyu usai menyerahkan LPPDK ke KPU di Hotel Borobudur, Jakarta.

Wahyu menjelaskan, total dokumen yang diserahkan ke KPU sebagai bukti transparansi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang mencapai 12 kontainer dokumen. Penerimaan sendiri berasal dari parpol, kelompok, perusahaan, serta perseorangan.

"Kita serahkan bukti-bukti dokumen itu ke KPU untuk memenuhi peraturan perundang-undangan," ujar Wahyu.

Kemudian, Wahyu mengungkapkan, sumbangan dari parpol mencapai nilai Rp79.735.699.000. Sementara, sumbangan dari kelompok yang terdiri dari 17 entitas berjumlah Rp251 miliar. Sumbangan dari individu dengan total 252 orang berjumlah Rp21,8 miliar.

Selain itu, sumbangan dari perusahaan yang terdiri dari 40 badan usaha mencapai Rp253,9 miliar.

"Penerimaan yang terbesar memang dari perusahaan, pengusaha," ujar Wahyu.

Wahyu mengemukakan, pengeluaran TKN Jokowi-Ma'ruf sendiri mencapai Rp601.355.468.300 dengan alokasi terbesar untuk operasional sebesar Rp597.923.538.119. Dengan demikian, saldo yang tersisa adalah Rp1.646.467.606.

"Saldonya saat ini Rp1,6 miliar," ujar Wahyu. (mus)