Mahfud: Saya Harus Minta Maaf karena Memuji Orang Aceh?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat akan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menegaskan, tidak ada yang salah dengan pernyataannya soal Prabowo Subianto yang menang di daerah yang memiliki karakter garis keras secara keagamaan termasuk Aceh. Bahkan, Mahfud mengaku istilah itu justru merupakan pujian.

Alasannya, menurut Mahfud, garis keras secara keagamaan berarti orang yang memiliki prinsip, kesetiaan tinggi, tidak bisa didikte, atau dipengaruhi dalam suatu kontestasi politik.

"Saya harus minta maaf karena memuji orang Aceh, begitu?" kata Mahfud dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 29 April 2019.

Mahfud pun menuturkan, berkali-kali dia mendapatkan kesempatan untuk berkhotbah di Masjid Baiturrahman, Aceh, juga di Padang. Selama itu, Mahfud merasa keislamannya dengan mereka cocok.

Tokoh kelahiran Madura itu lantas menyalahkan para buzzer yang kemudian menyalahartikan pernyataanya, seolah dia menyebut para pendukung Prabowo, dari Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, adalah kelompok radikal dalam hal agama.

"Saya nggak bilang radikalisme. Saya garis keras di bidang hukum, kalau Anda melanggar hukum, saya dorong Anda ke penjara," katanya.

Mahfud juga menegaskan tidak menyinggung soal isu khilafah. Dia menambahkan, istilah Islam garis keras, radikal, progresif, kelompok konservatif merupakan istilah-istilah biasa dalam kamus politik. (mus)