Di TPS Bali Suara Jokowi 183 Ditulis 1.883
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA - Dugaan penggelembungan suara atau kecurangan dalam Pemilu 2019 khususnya pemilihan presiden kembali terjadi. Kali ini, kecurangan itu ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Petak Kaja, Gianyar, Bali.
Dari data yang di-upload ke sistem informasi penghitungan (situng), KPU menuliskan bahwa calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin, mendapatkan 1.833 suara. Sedangkan kompetitornya, capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi, hanya mendapat 2 suara.
Keanehan terlihat ketika jumlah seluruh suara sah sebanyak 185, jumlah suara tidak sah 4, sehingga total menjadi 189 suara, baik yang sah maupun yang tidak sah.
Pada formulir C1, tercatat Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 183. Sedangkan Prabowo-Sandi 2 suara. Jika dibanding dengan apa yang tertulis di website KPU, maka penggelembungan suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.650.
Temuan itu sendiri diungkap oleh salah satu pengguna twitter yaitu @CakKhum. Setelah VIVA mengcek di situs resmi KPU, pada pukul 16.59 WIB, data dari TPS yang di maksud di atas ditulis keterangan "data belum tersedia". (ase)