Puluhan TPS di Bekasi Tak Ada Formulir C1, Pencatatan di Karton

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi tak ada formulir hasil perhitungan suara atau model C1 Plano. Akibatnya, penghitungan suara terpaksa dilakukan dengan menggunakan kertas karton berukuran A4.

“Untuk sementara pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan kertas A4 sebelum dipindahkan ke formulir C1 Plano, “ kata Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Ali Mahyail, Jumat 19 April 2019.

Menurutnya, itu terjadi di sebagian TPS yang ada di Kota Bekasi. Kurang lebih kata dia, sudah mencapai 20 TPS. Dia menyesalkan ketersediaan logistik pemilu yang tidak lengkap untuk wilayah Bekasi.

“Persediaan logistik itu yang disesali tidak siap oleh KPU,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, Bawaslu sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum hari pencoblosan. Namun, mereka berdalih formulir C1 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sudah diajukan permohonan KPU RI.

“Tapi sampai waktu pencoblosan pun tidak ada,” katanya.

Alasan lain, kata Ali, karena karena data pemilih tambahan banyak yang belum tercatat. Sehingga, pihak KPU masih harus menunggu logistik tambahan dari pusat.

Sementara itu, anggota Panitia Pengawas Kecamatan Bantargebang, Komar mengatakan, pemungutan suara di lokasi TPS 19 Cikiwul Bantargebang Kota Bekasi berjalan kondusif. Sebelumnya, kata dia, banyak kabar di media sosial kalau lokasi TPS tersebut tidak tersedianya surat suara untuk pemilihan presiden.

“Semua berjalan kondusif, kabar itu sudah kami klarifikasi dan itu hoax,” katanya.