MUI Imbau Kedua Capres-cawapres Hindari Isu Khilafah
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan imbauan kepada kedua kubu pasangan calon presiden-wakil presiden, agar menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah. Alasannya, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat peyoratif atau menjelekkan.
"Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di bumi/khalifatullah fil ardh)," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Maret 2019.
Din mengatakan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila, adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian).
"Upaya mempertentangkannya, merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.
Din melanjutkan, menisbatkan sesuatu yang di dianggap anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
Dia juga menyampaikan bahwa MUI mengimbau segenap keluarga bangsa, agar jangan terpengaruh, apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan pemilu/pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
Sekedar diketahui, imbauan MUI itu berdasarkan taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke-37 pada Kamis 28 Maret 2019. Sementara itu, saat ini, isu soal khilafah kembali mengemuka di tengah kampanye terbuka Pemilu 2019. (asp)