Bawaslu Depok Sempat Temukan Warga Inggris dan AS Tercatat di DPT
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Dua Warga Negara Asing atau WNA asal Inggris dan Amerika Serikat sempat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kota Depok, Jawa Barat untuk Pemilu 2019. Kasus itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok. Penemuan ini pasca dilakukan pengecekan ke Disdukcapil dan KPU Depok.
“Iya saat kami melakukan pengecekan ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) serta KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Depok, kita (Bawaslu) menemukan ada warga negara asing yang masuk ke DPT. Inisialnya FSM asal Amerika dan PDM asal Inggris,” kata Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 18 Maret 2019
Dede mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti agar KPU dan Disdukcapil mencoret keduanya dari DPT.
“Kalau sekarang ya sudah dicoret sama KPU. Sudah direkomendasikan dicoret. Itu temuannya akhir Februari lalu,” lanjut Dede.
Dengan demikian, menurut dia sampai dengan saat ini sudah tidak ada WNA yang masuk dalam DPT. Namun, Dede menegaskan, pihaknya bersama KPU dan Disdukcapil tetap akan melakukan pengawasan hingga jelang pencoblosan nanti.
“Kebanyakan di Depok ini WNA kerja pada perusahaan-perusahaan tertentu atau studi yang membutuhkan waktu tinggal yang cukup lama. Itu juga dalam pengawasan kami,” katanya
Untuk diketahui, KPU Kota Depok mencatat ada 68 WNA yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau (e-KTP). Data ini merupakan hasil pemeriksaan dari Disdukcapil setempat. Namun tidak ada WNA yang tercatat dalam DPT.
“Iya sudah kita cek, jumlahnya ada 68 WNA yang memiliki e-KTP. Tapi dipastikan tidak ada satupun yang masuk ke dalam DPT,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna beberapa waktu lalu.
Sementara itu, lanjut Nana, KPU mencatat ada 1.309.738 warga yang masuk ke dalam DPT. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.