Tim Jokowi Belum Terima Surat Penghentian Tersangka Ketua PA 212
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin wilayah Solo sebagai pelapor belum menerima surat pemberitahuan dari polisi tentang penghentian status tersangka Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif.
"Perkembangan kasus pelaporan dari Tim Kampanye Daerah Solo sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi," kata Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Solo, Her Suprabu, ketika ditemui di kantornya, Selasa 26 Februari 2019.
Selama ini, katanya, surat pemberitahuan yang disampaikan kepada TKD Jokowi-Ma'ruf wilayah Solo baru surat pemberitahuan saat tahap dimulainya penyidikan dan pemberitahuan tersangka. Dia malah mengetahui kabar bahwa polisi menyetop penyidikan kasus itu dari pemberitaan media massa.
Suprabu belum menentukan sikap apa pun berkaitan dengan penghentian penyidikan itu. Dia masih menunggu surat pemberitahuan dari polisi.
"Nanti setelah terima surat resmi, akan kita kaji, dan kita sikapi alasan tersebut secara hukum. Tim hukum TKD Solo yang akan melakukan pengkajian tersebut," ujarnya.