Sandi Sebut Partai Pendukung Tak Wajib Sumbang Dana Kampanye

Calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai salah satu partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, disebut-sebut belum menyetor dana kampanye untuk pasangan itu. Sedangkan Sandiaga sudah menjual sahamnya untuk dana kampanye.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Sandi itu tak mempermasalahkan bila ada partai pendukung yang tidak memberikan sumbangan. Dia memahami bahwa parpol sudah banyak merelokasikan dana untuk pemilihan legislatif.

Menurut Sandi, tidak ada kewajiban bagi parpol pendukung memberikan sumbangan. Dengan kehadiran mereka dalam setiap kegiatan kampanye,  dinilai sudah sangat membantu.

"Eggak diwajibkan, karena mereka sudah begitu banyak sumber dananya yang direlokasikan untuk pemilu legislatif. Dengan kehadiran mereka setiap kegiatan kami saja sudah sangat membantu," kata Sandi di Jakarta Pusat, Rabu malam 2 Januari 2019.

Sandi menyadari, selain pilpres juga ada perhelatan lain yang menjadi fokus setiap partai. Jadi pihaknya tidak mengharapkan atau mengharuskan, hanya saja sinergitas itu hal terpenting untuk memenangkan pilpres.

"Jadi untuk partai pengusung sendiri kami sangat memaklumi. Fokus sumber daya mereka adalah pada pemilihan legislatif dan itu sudah kami sampaikan. Kami tidak mengharapkan sumbangan. sinergitas itu yang penting," ujarnya. (oya)