Bukti Tak Kuat, Bawaslu Tolak Laporan Komite Pemilu Bersih

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Video yang sempat viral di media sosial terkait dugaan anggota DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto bagi-bagi amplop di Cilincing, Jakarta Utara berujung laporan ke Bawaslu. Sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Pemilu Bersih melaporkan Darmadi ke Bawaslu.

Perwakilan Komite Pemilu Bersih, Yudi mengatakan pihaknya saat membuat laporan diterima Kepala Biro Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (TP3) Bawaslu, Labayoni.

Namun, pihak Bawaslu menolak laporan Komite Pemilu Bersih karena dinilai tak cukup kuat dalam penyertaan bukti.

"Kami melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh caleg DPR RI Darmadi Durianto berdasarkan video yang viral di media sosial. Tapi, dari pihak Bawaslu ingin bukti dilengkapi dan diperkuat," kata M. Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.

Yudi menyebut salah satu yang harus dilengkapi adalah saksi. Menurut dia, Bawaslu perlu keterangan saksi yang ada di lokasi saat terjadi dugaan money politic yang dilakukan Darmadi. "Buktinya belum dinyatakan cukup. Maka itu, kami harus melengkapinya, salah satu bukti yaitu perlu saksi di lokasi acara," ujar Yusuf

Merespons laporan tersebut, Darmadi menduga kemungkinan laporan itu karena ada pihak yang ingin merusak kredibilitasnya. Sebab, ia heran lantaran pembuat video sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepadanya.

"Yang merekam sudah minta maaf. Maaf itu juga di depan tokok Ketua RW Cilincing sana ada Ketua Panwascam. Ada juga perwakilan warga yang hadir saat acara," jelas Darmadi kepada VIVA, Senin, 17 Desember 2018.

Baca: Video Kampanye Heboh, Politikus PDIP Bantah Bagi-bagi Amplop

Darmadi menegaskan tak ada bagi-bagi amplop dalam acara kampanyenya di Cilincing. Ia menekankan, yang dibagikan oleh timnya itu adalah kupon bukan amplop. Kupon itu untuk warga yang mau mengambil konsumsi dan kalender.

"Saya benar. Itu juga sudah ada surat pernyataan, semua ada surat pernyataannya," kata Darmadi.

Kemudian, Darmadi juga curiga polemik yang menyeretnya ini karena persaingan sesama calon anggota legislator di daerah pemilihan III. Ia menyayangkan hal ini karena seharusnya caleg bisa mengedepankan isu-isu yang menjual adu gagasan dan ide program kepada rakyat.

"Saya duga, curiga ini ada persaingan sesama caleg di dapil Jakarta III, hanya bermodal video tak jelas langsung gadu ke Bawaslu? Kalau enggak ada bukti ya itu fitnah namanya," tutur Anggota Komisi VI DPR itu. (lis)